Dana Desa Jangan Jadi Formalitas! Legislator Murung Raya Desak Kepala Desa Gunakan Anggaran Secara Cerdas dan Transparan

Puruk Cahu , Pewarta Kalteng News – Pengelolaan Dana Desa kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah, mengingatkan para kepala desa agar tidak sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi benar-benar menjadikan Dana Desa sebagai alat perubahan nyata di tengah masyarakat.

“Dana Desa ini bukan sekadar angka di kertas. Ini adalah harapan masyarakat desa untuk hidup yang lebih baik. Jadi harus digunakan secara bijak, tepat sasaran, dan transparan,” tegas Johansyah kepada media, Jumat (18/7/2025).

Johansyah menyoroti masih adanya desa yang hanya menjalankan program "apa adanya" tanpa melibatkan warga atau mengevaluasi kebutuhan riil masyarakat. Ia menegaskan pentingnya perencanaan partisipatif, di mana warga desa dilibatkan langsung dalam menyusun program prioritas.

“Kalau masyarakat dilibatkan sejak awal, hasilnya pasti lebih terasa. Pembangunan pun tidak asal jadi, tapi benar-benar bermanfaat,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta pemerintah kecamatan dan inspektorat untuk lebih aktif melakukan pengawasan. Menurutnya, pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai langkah preventif agar Dana Desa benar-benar memberikan hasil maksimal.

Pernyataan ini muncul seiring dengan besarnya perhatian pemerintah pusat terhadap Dana Desa, yang pada tahun 2025 ini telah dialokasikan hingga Rp71 triliun secara nasional. Kabupaten Murung Raya, sebagai wilayah strategis di Kalimantan Tengah, turut menerima porsi dana besar untuk membangun infrastruktur, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi lokal.

“Ini bukan soal besar kecilnya dana, tapi bagaimana penggunaannya bisa berdampak nyata bagi masyarakat. Jangan sampai hanya jadi formalitas belaka,” tutup Johansyah.(Lan)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال