Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, terus menunjukkan komitmennya terhadap penguatan tata kelola data pembangunan daerah. Salah satu langkah strategisnya adalah penetapan Desa Muara Untu sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2025, yang dicanangkan secara resmi oleh Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, dalam acara yang berlangsung di Aula Bapperida, Kamis (8/5).
Inisiatif ini menandai langkah konkret Murung Raya dalam mendukung Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menekankan pentingnya konsistensi dan keterpaduan data dari tingkat pusat hingga desa.
“Pembangunan tanpa data ibarat menempuh perjalanan tanpa peta. Kita bisa tersesat, dan itu bisa menelan biaya jauh lebih besar,” tegas Rahmat dalam sambutannya.
Program Desa Cantik bertujuan membangun kapasitas desa dalam menghasilkan, mengelola, dan menggunakan data secara mandiri. Dengan demikian, desa tidak hanya menjadi objek survei, tetapi juga pelaku aktif dalam menyediakan data yang berkualitas untuk mendukung kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Penetapan Desa Muara Untu sebagai percontohan diharapkan mampu mendorong desa-desa lain di Murung Raya untuk mengikuti jejak serupa. Pemerintah daerah menargetkan terbentuknya ekosistem data yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah desa sebagai bagian dari transformasi menuju “Murung Raya Emas 2030.”
Sinergi antarinstansi, dukungan teknis dari Badan Pusat Statistik (BPS), serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Selain memperkuat arah kebijakan pembangunan lokal, program ini juga memberikan kontribusi langsung terhadap upaya nasional mewujudkan data yang valid, terbuka, dan berdaya guna dari akar rumput.
(Dahli)