Pemkab Murung Raya Percepat Verifikasi PPPK Tahap II, Ratusan Pendaftar Siap Bersaing


Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, tengah memacu proses verifikasi administrasi dalam rangka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tahun 2025. Rapat koordinasi untuk membahas kelengkapan dan validasi data para pendaftar digelar di Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (7/2/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mura, Rudie Roy, didampingi Asisten III Setda Mura, Batara, serta diikuti oleh sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan proses verifikasi berjalan lancar dan akurat.

“Seleksi PPPK Tahap II sudah berjalan sejak November 2024 lalu, dan ditutup pada 20 Januari 2025. Total ada 803 pendaftar yang telah mengajukan berkas melalui sistem. Kami tekankan pentingnya keakuratan dokumen agar tidak menghambat proses seleksi,” ujar Rudie Roy dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh peserta wajib memastikan kelengkapan dan validitas dokumen mereka untuk menghindari kendala di tahap verifikasi atau masa sanggah.

Kepala BKPSDM Kabupaten Mura, Patusiadi, menambahkan bahwa pendaftar PPPK Tahap II berasal dari tiga kategori formasi, yaitu Tenaga Guru (155 orang), Tenaga Teknis (582 orang), dan Tenaga Kesehatan (66 orang).

“Verifikasi dokumen masih berlangsung untuk menilai apakah para pendaftar memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Ini adalah tahap krusial sebelum peserta bisa lanjut ke tahap berikutnya,” jelasnya.

Langkah percepatan ini merupakan upaya Pemkab Mura dalam mendukung rekrutmen tenaga profesional yang dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor, khususnya di wilayah pedalaman Kalimantan Tengah.

(Yul)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال