Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas air. Melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, DLH Murung Raya rutin melakukan pemantauan kualitas air di sejumlah sungai strategis. Kegiatan ini kembali dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2025.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Fakhrul Rozi, S.Hut., M.M., menyampaikan bahwa terdapat lima sungai utama yang menjadi fokus pemantauan kualitas air oleh pihaknya.
"Ada lima sungai yang kami pantau secara berkala, yakni Sungai Manawing, Sungai Babuat, Sungai Bumban, Sungai Tuhup, dan Sungai Laung. Pemantauan dilakukan dua kali dalam setahun di tiga titik masing-masing sungai: hulu, tengah, dan hilir," jelas Fakhrul saat ditemui di kantornya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif pemerintah daerah dalam mencegah pencemaran air yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Pemantauan berkala ini juga menjadi kontribusi daerah dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan di sektor lingkungan hidup.
Fakhrul menambahkan, seiring dengan perubahan regulasi, kewenangan terkait izin dan persetujuan lingkungan kini telah beralih ke pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Segala bentuk izin dan persetujuan lingkungan sekarang ditangani langsung oleh pusat," katanya.
Sinergi antara pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan lingkungan di Murung Raya, sekaligus menjamin keberlangsungan ekosistem air bagi generasi mendatang.
(Dahli)