Wabup Rahmanto Muhidin Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Heriyus pada Rapat Paripurna DPRD Murung Raya
Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Murung Raya Heriyus dalam penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya yang berlangsung di Aula Paripurna DPRD Murung Raya, Jalan Gatot Subroto No. 01, Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulida, tersebut dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, perwakilan perbankan, tenaga ahli DPRD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Mengawali sambutannya, Rahmanto Muhidin menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Bupati Murung Raya Heriyus yang tidak dapat hadir.
“Bapak Bupati Heriyus menyampaikan salam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya. Beliau tidak dapat hadir karena sedang mengikuti kegiatan kedinasan di Surabaya dan menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat menghadiri rapat paripurna pada hari ini,” ujar Rahmanto.
Dalam pidato pengantar Bupati Heriyus yang dibacakannya, Rahmanto menjelaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Selain itu, penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Predikat WTP ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak, baik DPRD, perangkat daerah maupun masyarakat yang telah mendukung berbagai program pembangunan selama tahun 2025,” kata Rahmanto.
Atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel.
Dalam pemaparannya, Rahmanto juga menyampaikan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,549 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp2,615 triliun atau mencapai 102,58 persen.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp96,19 miliar terealisasi sebesar Rp154,97 miliar atau mencapai 161,11 persen. Pendapatan transfer yang dianggarkan sebesar Rp2,652 triliun terealisasi sebesar Rp2,777 triliun atau 104,69 persen.
Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp7,5 miliar dan terealisasi sebesar Rp7,28 miliar atau 97,10 persen.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap capaian positif tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang melalui kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.Berita ini sudah menggunakan nama yang benar, yaitu Bupati Murung Raya Heriyus, S.E. dan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, S.H.I., M.H. serta disesuaikan dengan isi pidato pengantar yang disampaikan dalam rapat paripurna.
(Dahli)
Posting Komentar