Pemkab Murung Raya Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Dua Raperda APBD

Pemkab Murung Raya Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Dua Raperda APBD

Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyampaikan jawaban resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRD Kabupaten Murung Raya, Selasa (9/9/2025) di Gedung DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., dan dihadiri Wakil Bupati Rahmanto, S.HI., M.H., unsur Forkopimda, Plt Sekda, para kepala OPD, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, insan pers, serta undangan lainnya.

Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas masukan dan catatan penting dari DPRD yang dinilai sangat bermanfaat untuk perbaikan tata kelola pemerintahan. Pemkab berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi fraksi, mulai dari peningkatan infrastruktur, pemenuhan layanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, hingga kedisiplinan aparatur.

Dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab akan memaksimalkan layanan kesehatan melalui program Medical Check Up di RSUD Puruk Cahu mulai 2026, mengevaluasi pendirian perusahaan daerah dengan manajemen profesional, serta mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor dengan kewajiban penggunaan plat wilayah Murung Raya.

Menanggapi sorotan DPRD terkait keterlambatan proyek dan rendahnya realisasi belanja, Pemkab menegaskan akan melakukan percepatan lelang, penyederhanaan administrasi, peningkatan monitoring, serta memperkuat kapasitas perangkat daerah melalui bimbingan teknis, pendampingan, dan perencanaan anggaran berbasis data.

Lebih lanjut, Bupati Heriyus menjelaskan bahwa Perubahan APBD 2025 diprioritaskan pada tiga sektor utama: pemenuhan layanan dasar (pendidikan, kesehatan, air bersih, dan pengentasan kemiskinan), penguatan ekonomi rakyat (UMKM, pertanian, perikanan, dan koperasi), serta pemerataan infrastruktur (jalan dan jembatan).

Terkait permasalahan jembatan Sei Jolo yang terputus, Pemkab menyatakan bahwa jembatan tersebut merupakan aset perusahaan sehingga tidak dapat ditangani langsung dengan APBD. Namun, langkah koordinasi telah dilakukan dengan pihak perusahaan bersama camat dan kepala desa setempat.

Sementara untuk evaluasi Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang batas wilayah beberapa desa, Pemkab menegaskan regulasi tersebut telah sesuai ketentuan, tetapi tetap membuka ruang evaluasi apabila ditemukan persoalan di lapangan.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Heriyus menegaskan komitmen Pemkab Murung Raya untuk menjalankan APBD secara tepat sasaran.

“Semoga seluruh program pembangunan yang kita jalankan mampu mewujudkan Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera,” tutupnya.

(Dahli)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال