DPRD Murung Raya Setujui Laporan APBD 2024 dan Perubahan Anggaran 2025
Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang II tahun 2025 pada Senin (8/9/2025) di Aula DPRD. Rapat ini membahas sekaligus menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolaan keuangan daerah.
Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua Komisi III DPRD Murung Raya, Mahyono, menyampaikan bahwa persetujuan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
“Laporan pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi bahan evaluasi bagi kita semua, sementara RAPBD Perubahan 2025 harus mampu menyesuaikan kebutuhan pembangunan masyarakat,” ujar Mahyono.
Melalui keputusan ini, DPRD bersama pemerintah daerah berharap sinergi eksekutif dan legislatif semakin kuat untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
(Dahli)
Tags
DPRD Murung Raya