Pemkab Murung Raya Dorong PT ACP Perkuat Pengendalian Dampak Operasional
Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) meminta PT Arthasia Cipta Pratama (ACP) meningkatkan pengelolaan dampak aktivitas operasional perusahaan agar tidak mengganggu keselamatan, kenyamanan, dan lingkungan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi terkait operasional PT ACP di Desa Batu Putih yang digelar di Aula Bapperida Murung Raya, Selasa (15/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Kajari Murung Raya Herman Kondo Siriwa, perwakilan Kapolres Murung Raya, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam pembahasan, pemerintah daerah menyoroti sejumlah hal yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan, di antaranya pengendalian debu, keselamatan pengguna jalan, pengelolaan lingkungan, serta pemanfaatan akses dan kawasan yang menunjang kegiatan operasional.
Bupati Murung Raya Heriyus meminta perusahaan meningkatkan penyiraman dan pemeliharaan jalan yang digunakan untuk aktivitas operasional. Pengelolaan stockpile dan kegiatan pertambangan juga diminta dilakukan secara baik agar tidak menimbulkan pencemaran maupun mengurangi kenyamanan masyarakat.
“Operasional perusahaan harus memberikan manfaat bagi daerah, namun keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas,” ujar Heriyus.
Selain itu, Pemkab Murung Raya mendorong PT ACP memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa serta masyarakat. Setiap laporan maupun keluhan yang muncul di lapangan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya langkah perbaikan yang terukur, disertai target dan batas waktu yang jelas. Hal tersebut mencakup pengendalian debu, peningkatan keselamatan lalu lintas, penataan stockpile, hingga pemenuhan dokumen dan ketentuan lingkungan.
Sementara itu, pihak PT ACP menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan penyiraman dan perawatan jalan dengan berkoordinasi bersama sejumlah pemerintah desa.
Perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan pengelolaan kawasan serta memenuhi ketentuan lingkungan dan perizinan yang berlaku.
Pemkab Murung Raya berharap hasil koordinasi tersebut dapat menjadi langkah bersama untuk memastikan kegiatan operasional perusahaan berlangsung secara tertib dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.(Dahli)
Posting Komentar