Pemkab Mura Siapkan Relokasi Pedagang Jelang Penataan Pasar Pelita
Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya mulai mematangkan sejumlah persiapan menjelang penataan Pasar Pelita. Pemerintah daerah juga menyiapkan lokasi sementara sebagai tempat berjualan bagi para pedagang selama proses pembongkaran berlangsung.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (22/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah yang berkaitan dengan rencana penataan pasar.
Rahmanto mengatakan, rencana pembongkaran Pasar Pelita ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun 2026. Karena itu, seluruh tahapan persiapan perlu segera dilakukan secara terkoordinasi.
“Bersama Bapak Bupati Murung Raya, kami sangat berharap pembongkaran pasar ini bisa kita selesaikan di tahun 2026. Tentunya harus kita mulai dari sekarang, tahapan demi tahapan harus kita selesaikan,” kata Rahmanto.
Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan komunikasi dengan pengurus pasar serta para pedagang. Komunikasi tersebut menghasilkan kesepakatan terkait rencana pembongkaran dan penataan kawasan Pasar Pelita.
Untuk menjaga agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, Pemkab Murung Raya turut menyiapkan lokasi alternatif bagi para pedagang. Lokasi tersebut akan digunakan sementara selama proses pembongkaran dan penataan pasar.
Usai rapat, Wakil Bupati bersama jajaran perangkat daerah melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi yang dipersiapkan sebagai pasar sementara di kawasan Pasar Pelita Hilir.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi serta melihat berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi sebelum digunakan oleh para pedagang.
Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan penataan dapat berjalan lancar dengan tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat serta kepentingan para pedagang.(Red)
Posting Komentar