Harlah Ke-81 Kejaksaan RI, BPBD Murung Raya Harapkan Sinergi Penegakan Hukum Makin Kuat
PURUK CAHU, Pewarta Kalteng News— Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia yang jatuh pada 2 September 2026.
Peringatan tersebut menjadi momentum untuk mengapresiasi peran Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang tertib, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
BPBD Murung Raya berharap bertambahnya usia Kejaksaan RI dapat diikuti dengan semakin kuatnya komitmen seluruh jajaran Adhyaksa dalam menjaga integritas dan profesionalisme. Penegakan hukum diharapkan terus mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum serta pendekatan yang humanis.
Menurut BPBD Murung Raya, keberadaan aparat penegak hukum juga memiliki keterkaitan dengan keberhasilan pembangunan daerah. Kepastian dan kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting agar pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari berbagai persoalan hukum.
Untuk itu, sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, aparat keamanan, dunia usaha dan masyarakat perlu terus dibangun. Koordinasi yang baik antarlembaga diyakini dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.
Momentum Harlah ke-81 Kejaksaan RI juga diharapkan menjadi refleksi bagi seluruh insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kejaksaan diharapkan mampu menjadi lembaga yang semakin dekat dengan masyarakat serta responsif terhadap berbagai persoalan hukum.
BPBD Murung Raya turut mendoakan agar Kejaksaan Republik Indonesia semakin maju dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian penting dari sistem penegakan hukum nasional.
“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Semoga seluruh insan Adhyaksa senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan tugas, menjunjung tinggi integritas serta memberikan penegakan hukum yang adil dan humanis,” demikian pesan BPBD Murung Raya.
Dengan semangat Harlah ke-81, diharapkan hubungan dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum semakin solid dalam mendukung pembangunan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(RED)
Posting Komentar