Ad

Bupati Murung Raya Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

PURUK CAHU, Pewarta Kalteng News— Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., menyampaikan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2026, yang berlangsung pada malam hari, Kamis (10/9/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Murung Raya.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026.

Pencabutan Perda Adminduk

Terkait pencabutan Perda Nomor 15 Tahun 2005, Bupati Heriyus menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan karena penyelenggaraan administrasi kependudukan saat ini telah diatur secara komprehensif melalui undang-undang dan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat yang lebih tinggi.

Menurutnya, pencabutan Perda tersebut tidak akan menimbulkan kekosongan hukum maupun mengganggu pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Pencabutan ini tidak menimbulkan kekosongan hukum. Layanan adminduk seperti KTP-el, Kartu Keluarga, dan akta-akta sipil tetap berjalan normal sesuai regulasi nasional,” ujar Heriyus.

Ia menambahkan, pengaturan teknis di daerah ke depan akan diakomodasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang sedang disusun oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama mitra akademis.

Pemkab Murung Raya juga menegaskan komitmennya terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, transparan dan merata melalui prinsip Sipaduka Murah, dengan pelayanan yang 100 persen gratis tanpa pungutan dalam bentuk apa pun.

Pelayanan juga diarahkan menggunakan sistem hibrida, termasuk melalui jemput bola untuk menjangkau masyarakat di wilayah pedalaman, kelompok lanjut usia, serta masyarakat yang berada di wilayah dengan keterbatasan akses internet.

Penyesuaian Target PAD dalam Perubahan APBD 2026

Sementara terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Heriyus menjelaskan bahwa perubahan anggaran merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan dinamika serta kebutuhan pembangunan daerah.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah mengalami peningkatan sebesar Rp1,1605 miliar.

Peningkatan target tersebut, kata Heriyus, dilakukan secara terukur melalui sejumlah strategi, di antaranya pemutakhiran data objek pajak, digitalisasi pembayaran, termasuk kerja sama dengan Bank Mandiri, penataan aset serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga memberikan penjelasan terkait penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Nilai SiLPA tersebut mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp241.500.726.876 menjadi Rp720.267.465.676,59. Pemerintah daerah menjelaskan bahwa di dalam nilai tersebut terdapat dana yang telah memiliki peruntukan khusus atau earmarked, sehingga penggunaannya tetap mengikuti ketentuan teknis dan peraturan yang berlaku.

Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Murung Raya atas berbagai koreksi, saran dan masukan yang disampaikan dalam pembahasan kedua Raperda tersebut.

Menurutnya, masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan daerah, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

(Dahli)
Baca Juga:
https://www.pewartakaltengnews.com/2026/09/bupati-murung-raya-sampaikan-tanggapan.html

Berita Terbaru

  • Bupati Murung Raya Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD
  • Bupati Murung Raya Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD
  • Bupati Murung Raya Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD
  • Bupati Murung Raya Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD
  • Bupati Murung Raya Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD
  • Bupati Murung Raya Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Posting Komentar

Ad
Ad