Bupati Murung Raya Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Tegur OPD yang Tidak Hadir Paripurna
PURUK CAHU, Pewarta Kalteng News— Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Kamis, 10 September 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 merupakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD yang sedang berjalan sekaligus upaya menyesuaikan anggaran dengan perubahan prioritas dan kebutuhan daerah.
Menurutnya, penyusunan perubahan APBD juga menjadi bagian dari semangat transparansi dan partisipasi aktif dalam pengelolaan keuangan daerah yang diarahkan untuk kepentingan masyarakat Murung Raya.
Penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, penyusunannya berpedoman pada proses formulasi sejak kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026.
Pendapatan Daerah Bertambah
Bupati menjelaskan, struktur Rancangan Perubahan APBD 2026 dipengaruhi komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, termasuk yang berasal dari dana Transfer ke Daerah (TKD).
PAD yang sebelumnya sebesar Rp103,536 miliar berubah menjadi Rp104,697 miliar, atau bertambah sebesar Rp1,160 miliar.
Kemudian pendapatan transfer meningkat dari Rp1,362 triliun menjadi Rp1,685 triliun, atau bertambah sebesar Rp323,056 miliar.
Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat dari Rp7,5 miliar menjadi Rp8,351 miliar, atau bertambah sebesar Rp850,916 juta.
Belanja Daerah Naik Rp733,602 Miliar
Pada sisi belanja, total belanja daerah meningkat dari sebelumnya Rp1,702 triliun menjadi Rp2,435 triliun, atau bertambah sebesar Rp733,602 miliar.
Belanja operasi meningkat dari Rp1,289 triliun menjadi Rp1,594 triliun, atau bertambah sebesar Rp305,606 miliar.
Belanja modal mengalami peningkatan cukup signifikan, dari Rp248,501 miliar menjadi Rp674,869 miliar, atau bertambah sebesar Rp426,368 miliar.
Belanja tidak terduga juga meningkat dari Rp8,2 miliar menjadi Rp16,128 miliar, atau bertambah sebesar Rp7,928 miliar.
Sedangkan belanja transfer mengalami penurunan dari Rp156,330 miliar menjadi Rp150,029 miliar, atau berkurang sebesar Rp6,301 miliar.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya sebesar Rp241,571 miliar berubah menjadi Rp702,267 miliar, yang diperoleh dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.
Sementara pengeluaran pembiayaan yang sebelumnya sebesar Rp12,963 miliar pada perubahan APBD 2026 tidak dialokasikan lagi. Dengan demikian, pembiayaan netto menjadi sebesar Rp65,125 miliar.
Bupati Tegur OPD yang Tidak Hadir Paripurna
Selain menyampaikan nota keuangan, Bupati Heriyus juga memberikan perhatian terhadap kehadiran kepala perangkat daerah dan Staf Ahli Bupati dalam rapat paripurna DPRD.
Ia menegaskan pentingnya menghargai agenda kelembagaan DPRD, terutama karena anggota DPRD telah hadir memenuhi undangan rapat paripurna.
“Saya memperhatikan, OPD yang hadir di paripurna ini orangnya itu-itu saja. Kesibukan apa yang tidak bisa ditinggalkan sehingga tidak bisa hadir? Hargailah teman-teman anggota dewan yang sudah hadir memenuhi undangan,” tegas Heriyus.
Bupati meminta agar kepala perangkat daerah yang berhalangan hadir dapat menugaskan pejabat yang berwenang untuk mewakili, seperti sekretaris dinas maupun kepala bidang.
Ia juga meminta Inspektorat melakukan pemantauan terhadap kedisiplinan kehadiran pimpinan perangkat daerah maupun Staf Ahli Bupati dalam agenda-agenda pemerintahan, termasuk rapat paripurna DPRD.
Menurut Heriyus, kehadiran perangkat daerah dalam agenda tersebut penting untuk memastikan komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik.
Dorong Pembahasan Berjalan Lancar
Bupati Heriyus berharap pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan baik dan lancar sesuai tahapan serta jadwal yang telah ditentukan.
Ia berharap program dan kegiatan dalam perubahan APBD dapat semakin dipertajam untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.
“Saya berharap pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Murung Raya pada tahun 2026 dapat dilaksanakan secara optimal, efektif dan efisien sehingga tercipta masyarakat Murung Raya yang madani dan mandiri menuju Murung Raya Emas Tahun 2030,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh perangkat daerah beserta jajarannya yang telah berkontribusi dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dalam mengawal serta merealisasikan perubahan APBD demi kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
(Dahli)
Posting Komentar