Musyawarah RKPDes 2027, Desa Muara Maruwei I Tampung Aspirasi Warga untuk Prioritas Pembangunan
Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Pemerintah Desa Muara Maruwei I, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, menggelar Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Senin (6/7/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyusun arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Musyawarah berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Kecamatan Laung Tuhup, Amin Kaspi Nurwahidin, Berdi Guntur, Akhmat Jaya Hartawan, Mawati Erlina Br. Simamora, Pendamping Desa Ariatno, Pendamping Lokal Desa Helminadi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Muara Maruwei I, Swanto, mengatakan penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam menentukan program pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.
"Musyawarah ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat sehingga seluruh program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas desa. Kami berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan yang konstruktif demi kemajuan Desa Muara Maruwei I," ujarnya.
Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai usulan pembangunan yang mencakup sektor infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, penguatan ketahanan pangan, serta program peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Perwakilan Kecamatan Laung Tuhup menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Menurutnya, penyusunan RKPDes harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan mengacu pada kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
Pendamping Desa Ariatno juga mengingatkan pentingnya penyusunan program yang sesuai dengan regulasi dan kemampuan anggaran desa agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Melalui musyawarah tersebut diharapkan seluruh usulan yang telah disepakati dapat menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027, sehingga pembangunan di Desa Muara Maruwei I dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat(Dahli)
Posting Komentar