Kecamatan Murung Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Batas Daerah Murung Raya–Barito Utara
PURUK CAHU, Pewarta Kalteng News– Pemerintah Kecamatan Murung menggelar rapat koordinasi sebagai tindak lanjut atas Surat Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan koordinasi, pengumpulan data, dan verifikasi lapangan batas daerah antara Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Utara.
Rapat tersebut dilaksanakan untuk menyamakan persepsi seluruh pihak yang terlibat, sekaligus mempersiapkan data serta dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses verifikasi lapangan. Selain itu, koordinasi juga diperkuat bersama pemerintah desa dan kelurahan yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan.
Sekretaris Kecamatan Murung, Andry Irawan, menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Murung siap mendukung dan memfasilitasi seluruh tahapan kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.
"Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Tujuannya untuk menyamakan persepsi, mempersiapkan data dan dokumen yang diperlukan, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan yang menjadi lokasi verifikasi. Pada prinsipnya, Pemerintah Kecamatan Murung siap mendukung dan memfasilitasi seluruh rangkaian kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ujar Andry.
Ia menegaskan bahwa kegiatan verifikasi lapangan tersebut merupakan bagian dari proses administrasi pemerintahan dalam rangka pengumpulan data dan verifikasi sebagai dasar penegasan batas daerah, sehingga diharapkan seluruh pihak dapat memberikan dukungan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi pemerintahan untuk verifikasi dan pengumpulan data sebagai dasar penegasan batas daerah. Kami mengajak seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini secara tertib, objektif, dan kondusif agar proses verifikasi dapat berjalan dengan lancar sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme pelaksanaan verifikasi lapangan, sehingga proses penegasan batas wilayah antara Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Utara dapat berlangsung dengan baik, akurat, dan sesuai peraturan perundang-undangan. (Dahli)
Posting Komentar