Camat Sumber Barito Tekankan Disiplin dan Tata Kelola Pemerintahan dalam Pembinaan Delapan Desa dan Kelurahan
Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News – Camat Sumber Barito, Asmara Wati, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Sumber Barito beberapa waktu lalu telah melaksanakan kegiatan pembinaan kepada aparatur pemerintah pada delapan desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Sumber Barito. Informasi tersebut disampaikan kepada media pada Kamis (9/7/2026).
Menurut Asmara Wati, kegiatan pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan, sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pembinaan itu, pihak kecamatan memberikan arahan terkait pentingnya meningkatkan disiplin aparatur, menata administrasi pemerintahan secara tertib, serta mengelola keuangan desa secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Camat juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. Sinergi antara pemerintah desa, kelurahan, lembaga kemasyarakatan, serta seluruh pemangku kepentingan juga menjadi salah satu fokus pembinaan guna mendukung keberhasilan program pembangunan di Kecamatan Sumber Barito.
Asmara Wati mengatakan, aparatur pemerintah desa dan kelurahan memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas harus terus ditingkatkan.
"Melalui kegiatan pembinaan ini kami berharap seluruh aparatur desa dan kelurahan semakin memahami tugas dan fungsinya, menjaga disiplin kerja, memperkuat tertib administrasi, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sinergi yang baik akan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan pelayanan publik yang berkualitas di Kecamatan Sumber Barito," ujar Asmara Wati.
Ia menambahkan, kegiatan pembinaan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan dari pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Dahli)
Posting Komentar