BUPATI MURUNG RAYA SERAHKAN RANCANGAN KUA-PPAS APBD 2027 MELALUI PJ SEKDA
PURUK CAHU, Pewarta Kalteng News– Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., menyampaikan pidato pengantar sekaligus menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Murung Raya Masa Sidang II, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (13/7/2026).
Dalam pidato Bupati yang dibacakan Pj Sekda, disampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen tersebut menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 serta diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan arah pembangunan Kabupaten Murung Raya.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk mewujudkan visi pembangunan daerah, yaitu "Terwujudnya Murung Raya Hebat Semakin Maju Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas Tahun 2030", melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, tata kelola pemerintahan yang profesional, serta pelestarian nilai-nilai sosial budaya.
Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp2,833 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,9 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp86,89 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.
Kebijakan anggaran tahun 2027 juga diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah, penguatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pemanfaatan berbagai sumber pendanaan lainnya. Sementara itu, belanja daerah akan diprioritaskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan kualitas aparatur, serta program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Melalui penyampaian dokumen KUA-PPAS tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya sebelum ditetapkan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Pemerintah daerah juga akan menyampaikan dokumen tersebut kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari proses sinkronisasi kebijakan fiskal nasional.
(Dahli)
Posting Komentar