Ad

Tim Panitia Ajudikasi PTSL 2026 Gelar Sidang, Progres Berkas Yuridis Capai 72 Persen

Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Tim Panitia Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 melaksanakan sidang ajudikasi pada Selasa, 12 Mei 2026, sebagai bagian dari tahapan percepatan penyelesaian sertipikasi tanah bagi masyarakat.

Sidang tersebut diikuti oleh jajaran Tim Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, yakni Achmad Tri Kuswantoro selaku Ketua Panitia Ajudikasi, Setiani sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Administrasi, Hendra Aprianto selaku Ketua Satgas Fisik, dan Mario Bramanda sebagai Ketua Satgas Yuridis.

Ketua Panitia Ajudikasi, Achmad Tri Kuswantoro, menyampaikan bahwa kegiatan sidang ini merupakan tahapan penting dalam memastikan seluruh data fisik dan yuridis bidang tanah yang diajukan masyarakat telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui sidang ajudikasi ini, kami melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen yang telah dikumpulkan agar proses penerbitan sertipikat dapat berjalan tepat waktu dan sesuai aturan,” ujarnya.

Pada tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menargetkan penerbitan sebanyak 429 Sertipikat Hak Atas Tanah melalui program PTSL. Hingga bulan Mei, progres penyelesaian berkas yuridis telah mencapai 72 persen.

Mario Bramanda selaku Ketua Satgas Yuridis menjelaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan kerja tim yang terus berjalan secara intensif di lapangan maupun dalam proses administrasi.

“Berkas yang telah diproses saat ini sudah mencapai 72 persen, dan kami optimistis seluruh tahapan yuridis dapat diselesaikan 100 persen pada bulan Juni 2026,” ungkapnya.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara mudah, cepat, dan tanpa sengketa.

Dengan capaian yang terus menunjukkan progres positif, Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya berharap seluruh sertipikat yang ditargetkan dapat segera diterbitkan dan diserahkan kepada masyarakat, sehingga manfaat program PTSL dapat dirasakan secara nyata oleh warga.(Dahli)
Baca Juga:
https://www.pewartakaltengnews.com/2026/05/tim-panitia-ajudikasi-ptsl-2026-gelar.html

Berita Terbaru

  • Tim Panitia Ajudikasi PTSL 2026 Gelar Sidang, Progres Berkas Yuridis Capai 72 Persen
  • Tim Panitia Ajudikasi PTSL 2026 Gelar Sidang, Progres Berkas Yuridis Capai 72 Persen
  • Tim Panitia Ajudikasi PTSL 2026 Gelar Sidang, Progres Berkas Yuridis Capai 72 Persen
  • Tim Panitia Ajudikasi PTSL 2026 Gelar Sidang, Progres Berkas Yuridis Capai 72 Persen
  • Tim Panitia Ajudikasi PTSL 2026 Gelar Sidang, Progres Berkas Yuridis Capai 72 Persen
  • Tim Panitia Ajudikasi PTSL 2026 Gelar Sidang, Progres Berkas Yuridis Capai 72 Persen

Posting Komentar

Ad
Ad