Ad

Kementerian ATR/BPN Bersama KPK Dorong Penguatan Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Murung Raya

Puruk Cahu, Pewarta  Kalteng News– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong upaya pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

Program transformasi tersebut diwujudkan melalui sembilan program kerja sama yang melibatkan pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Melalui sinergi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya diharapkan dapat memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut membawa banyak manfaat bagi pemerintah daerah.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin kalau sembilan program yang kita usung untuk kerja sama ini pasti akan meningkatkan pendapatan asli daerah, kemudian meningkatkan akuntabilitas, juga penyelesaian sertipikasi aset di daerah,” ujar Andi Tenri Abeng usai mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah.

Menurutnya, implementasi program tersebut akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, termasuk legalisasi aset pemerintah daerah, penataan tata ruang, serta optimalisasi pemanfaatan tanah untuk pembangunan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menyambut baik arahan tersebut dan siap mendukung penuh pelaksanaan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.

Melalui kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, KPK, pemerintah daerah, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, diharapkan pengelolaan pertanahan semakin tertib, transparan, dan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat.(Dahli)
Baca Juga:
https://www.pewartakaltengnews.com/2026/05/kementerian-atrbpn-bersama-kpk-dorong.html

Berita Terbaru

  • Kementerian ATR/BPN Bersama KPK Dorong Penguatan Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Murung Raya
  • Kementerian ATR/BPN Bersama KPK Dorong Penguatan Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Murung Raya
  • Kementerian ATR/BPN Bersama KPK Dorong Penguatan Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Murung Raya
  • Kementerian ATR/BPN Bersama KPK Dorong Penguatan Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Murung Raya
  • Kementerian ATR/BPN Bersama KPK Dorong Penguatan Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Murung Raya
  • Kementerian ATR/BPN Bersama KPK Dorong Penguatan Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Murung Raya

Posting Komentar

Ad
Ad