Kantor ATR/BPN Kabupaten Murung Raya Dukung Transformasi Layanan Pertanahan dan Tata Ruang
Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Kantor Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungan penuh terhadap transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari kamis 14 mei 2025.
Program tersebut bertujuan memperkuat tata kelola layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi sebagai langkah strategis dalam mencegah korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Murung Raya menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, mudah diakses, dan berbasis digital.
“Transformasi pelayanan pertanahan merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kami berupaya memastikan setiap layanan berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Transformasi layanan tersebut mencakup sejumlah fokus utama, antara lain peningkatan pelayanan publik bidang pertanahan, penataan administrasi aset, serta penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah dan kepastian hukum atas tanah.
Selain itu, Kantor ATR/BPN Kabupaten Murung Raya juga mendorong pemanfaatan layanan elektronik untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pertanahan, sekaligus meminimalisasi potensi penyimpangan dalam proses administrasi.
Melalui penguatan sistem pelayanan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, Kantor ATR/BPN Kabupaten Murung Raya berharap dapat mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, bersih, dan berintegritas guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Dahli)
Posting Komentar