Ad

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Barito Utara Minta OPD Susun Skema Program Hingga 2029

thumbnail



MUARA TEWEH – Bupati Kabupaten Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyusun skema program dan kegiatan pembangunan secara terarah hingga tahun 2029 agar selaras dengan dokumen perencanaan daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang dilaksanakan di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (5/3/2026).

Dalam arahannya, Bupati meminta sejumlah OPD strategis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan untuk memaparkan secara rinci rencana kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan selama lima tahun masa pemerintahan.

“Saya ingin mengetahui kegiatan yang sesuai dengan RPJMD. Saya minta dibuatkan skemanya, baik kegiatan fisik maupun target keuangan yang harus tersedia selama lima tahun ini hingga berakhir masa jabatan kami pada 2029,” tegas H. Shalahuddin saat membuka kegiatan tersebut.

Menurutnya, penyusunan skema program pembangunan tersebut penting agar seluruh kegiatan dapat terencana dengan baik, terukur, serta tidak meninggalkan pekerjaan yang belum selesai pada periode pemerintahan berikutnya.

Bupati juga mencontohkan beberapa proyek infrastruktur strategis yang harus direncanakan secara matang, di antaranya pembangunan Jembatan Tumpung Laung dan Jembatan Lemo yang ditargetkan dapat berfungsi pada tahun 2028, serta pembangunan Jembatan Penyeberangan Lahei yang diharapkan selesai dan dapat diresmikan pada tahun 2029.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penggunaan metode perencanaan modern dalam pembangunan proyek-proyek besar, salah satunya melalui penerapan Building Information Modeling (BIM).

Melalui metode tersebut kata bupati, proses pembangunan dapat direncanakan secara lebih detail, mulai dari metode pekerjaan, kebutuhan tenaga kerja, penggunaan peralatan, hingga estimasi anggaran yang diperlukan sampai proyek selesai.

Bupati H Shalahuddin juga meminta kepada perangkat daerah yang menangani keuangan untuk menghitung secara cermat kemampuan fiskal daerah agar seluruh program pembangunan yang direncanakan dapat direalisasikan hingga tuntas.

“Saya tidak ingin meninggalkan pekerjaan yang belum selesai. Kepala daerah sekarang tidak boleh membebani periode berikutnya. Semua program yang kita rencanakan harus selesai paling lambat 2029,” ujarnya.

Selain pembangunan infrastruktur, Bupati H Shalahuddin juga menyoroti sejumlah program prioritas lainnya seperti peningkatan layanan kesehatan, program pendidikan gratis hingga 16 tahun, serta penyediaan air bersih bagi masyarakat.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit harus terus dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik dan maksimal. Di sektor pendidikan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga terus mendorong realisasi program pendidikan gratis sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini, diharapkan seluruh program pembangunan di Kabupaten Barito Utara dapat direncanakan secara matang, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan dokumen perencanaan daerah yaitu RPJMD Kabupaten Barito Utara 2025–2029.

Baca Juga:
https://www.pewartakaltengnews.com/2026/03/buka-musrenbang-rkpd-2027-bupati-barito.html

Berita Terbaru

  • Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Barito Utara Minta OPD Susun Skema Program Hingga 2029
  • Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Barito Utara Minta OPD Susun Skema Program Hingga 2029
  • Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Barito Utara Minta OPD Susun Skema Program Hingga 2029
  • Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Barito Utara Minta OPD Susun Skema Program Hingga 2029
  • Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Barito Utara Minta OPD Susun Skema Program Hingga 2029
  • Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Barito Utara Minta OPD Susun Skema Program Hingga 2029

Posting Komentar

Ad
Ad