Ad

Strategi Adaptasi Kurikulum Ramadan 2026 di Barito Utara: Membangun Karakter Unggul dan Optimalisasi Pembelajaran di Bulan Suci

thumbnail

Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara telah meluncurkan sebuah inisiatif progresif melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.5/208/DISDIK/II/2026. SE ini secara khusus mengatur pedoman pembelajaran selama Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, berlaku untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga Non Formal sederajat di wilayah Barito Utara. Diterbitkan pada Jumat, 13 Februari 2026, kebijakan ini dirancang untuk memastikan kesinambungan proses pendidikan yang bermakna sekaligus memberikan ruang optimal bagi peserta didik dalam menjalankan ibadah di bulan suci. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama tiga menteri dan regulasi pemerintah terkait hari libur nasional serta cuti bersama tahun 2026, menunjukkan komitmen Disdik dalam menyelaraskan kalender pendidikan dengan nilai-nilai keagamaan dan budaya lokal.

Dalam rangka menyambut Ramadan 1447 H, Disdik Barito Utara memperkenalkan serangkaian penyesuaian pola pembelajaran yang terstruktur. Bagi jenjang PAUD/TK sederajat, kegiatan belajar-mengajar secara formal akan diliburkan mulai tanggal 18 Februari hingga 14 Maret 2026. Meskipun demikian, tenaga pendidik tetap diwajibkan untuk aktif melaksanakan tugas dan aktivitas di satuan pendidikan guna perencanaan serta pengembangan kurikulum yang relevan. Sementara itu, untuk jenjang SD dan SMP, periode awal Ramadan, yaitu 18–21 Februari 2026, akan diisi dengan pembelajaran mandiri yang berpusat di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Metode ini menekankan penugasan sederhana yang tidak membebani orang tua, mendorong interaksi positif di luar kelas. Selanjutnya, pada 23–26 Februari 2026, fokus akan beralih ke Kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) keagamaan. Program ini dirancang untuk memperkaya spiritualitas dan akhlak mulia peserta didik, disesuaikan dengan agama dan keyakinan masing-masing, menciptakan fondasi moral yang kuat di tengah masyarakat Barito Utara.

Setelah fase awal tersebut, mulai tanggal 27 Februari hingga 14 Maret 2026, pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan di sekolah-sekolah di Barito Utara, namun dengan penyesuaian signifikan pada durasi jam pelajaran dan waktu belajar. Jam masuk sekolah ditetapkan pukul 07.30 WIB, dengan pengurangan durasi per jam pelajaran agar suasana belajar tetap kondusif dan tidak membebani kondisi fisik peserta didik yang sedang berpuasa. Dijelaskan lebih lanjut, durasi satu jam pelajaran untuk jenjang SD akan dihitung selama 25 menit, sedangkan untuk jenjang SMP menjadi 30 menit. Selain itu, untuk sementara waktu, kegiatan rutin seperti upacara bendera pada Senin pagi dan senam Jumat akan ditiadakan. Langkah ini diambil guna menjaga stamina dan kondisi fisik peserta didik agar mereka dapat menjalankan ibadah puasa dengan optimal tanpa mengorbankan kualitas pendidikan. Libur bersama Idulfitri bagi seluruh sekolah di Barito Utara akan berlangsung dari 16–28 Maret 2026, dengan kegiatan pembelajaran yang akan kembali aktif pada 30 Maret 2026.

Kebijakan adaptif ini secara fundamental bertujuan untuk memberikan ruang yang luas bagi peserta didik agar dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk, tanpa sedikit pun mengabaikan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Syahmiluddin A. Surapati mengungkapkan, “Kami ingin memastikan bahwa anak-anak di Barito Utara tidak hanya terus mendapatkan hak belajar secara optimal, tetapi juga memiliki kesempatan emas untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta membentuk karakter positif yang integral selama bulan suci Ramadan.” Visi ini mencerminkan pendekatan holistik dalam pendidikan, yang melihat Ramadan sebagai momentum strategis untuk pembentukan karakter dan spiritualitas.

Dalam implementasinya, Dinas Pendidikan Barito Utara juga menyampaikan serangkaian imbauan penting kepada berbagai pihak. Para kepala satuan pendidikan diminta untuk menyesuaikan seluruh aktivitas pembelajaran, secara bijak mengurangi kegiatan fisik yang berat, memperkuat asesmen formatif yang peka terhadap kondisi siswa selama berpuasa, serta memberikan perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus maupun yang berpotensi mengalami ketertinggalan belajar. Lebih lanjut, kepada orang tua dan wali murid, Dinas Pendidikan memohon dukungan penuh dalam mendampingi anak-anak selama Ramadan dan masa libur Idulfitri. Pendampingan ini mencakup penguatan literasi dan numerasi di rumah, pembiasaan ibadah, pengawasan ketat penggunaan gawai dan internet yang edukatif, serta perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Syahmiluddin juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah, “Kami juga meminta agar surat edaran ini disampaikan kepada Komite Sekolah masing-masing agar terdapat kesamaan persepsi dan sinergi yang kuat dalam pelaksanaannya,” pungkasnya, menegaskan pentingnya kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat demi suksesnya program pendidikan adaptif di Bulan Ramadan ini.

Baca Juga:
https://www.pewartakaltengnews.com/2026/02/strategi-adaptasi-kurikulum-ramadan.html

Berita Terbaru

  • Strategi Adaptasi Kurikulum Ramadan 2026 di Barito Utara: Membangun Karakter Unggul dan Optimalisasi Pembelajaran di Bulan Suci
  • Strategi Adaptasi Kurikulum Ramadan 2026 di Barito Utara: Membangun Karakter Unggul dan Optimalisasi Pembelajaran di Bulan Suci
  • Strategi Adaptasi Kurikulum Ramadan 2026 di Barito Utara: Membangun Karakter Unggul dan Optimalisasi Pembelajaran di Bulan Suci
  • Strategi Adaptasi Kurikulum Ramadan 2026 di Barito Utara: Membangun Karakter Unggul dan Optimalisasi Pembelajaran di Bulan Suci
  • Strategi Adaptasi Kurikulum Ramadan 2026 di Barito Utara: Membangun Karakter Unggul dan Optimalisasi Pembelajaran di Bulan Suci
  • Strategi Adaptasi Kurikulum Ramadan 2026 di Barito Utara: Membangun Karakter Unggul dan Optimalisasi Pembelajaran di Bulan Suci

Posting Komentar

Ad
Ad