Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, yang dilaksanakan di Balai Diklat Murung Raya, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 210 kepala sekolah tingkat SD se-Kabupaten Murung Raya, serta narasumber dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah dan unsur terkait lainnya.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Teguh menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong satuan pendidikan agar lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan maupun pelayanan publik di bidang pendidikan.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat integritas lembaga pendidikan, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA, termasuk di lingkungan Dinas Pendidikan sendiri,” ujar Teguh.
Ia menjelaskan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di sektor pendidikan.
Selain itu, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur pendidikan tentang pentingnya penerapan SPI (Survei Penilaian Integritas), sebagaimana telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu instrumen nasional dalam menilai potensi risiko korupsi di berbagai lembaga pemerintahan.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menumbuhkan budaya antikorupsi sejak lingkungan pendidikan, sebagai langkah awal membangun generasi yang jujur dan berintegritas,” imbuhnya.
Sosialisasi berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan tata kelola pendidikan yang bersih dan profesional di Kabupaten Murung Raya.
(Dahli)
Tags
Pemkab Murung Raya