Puruk cahu, Pewarta Kalteng News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan komitmen kuat dalam menyukseskan program nasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP), sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden dalam kerangka Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Yang di hadiri oleh OPD terkait dan camat se kabupaten murung raya
Dalam wawancaranya, Wakil Bupati Murung Raya, Ramanto Muhidin, didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop), menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya sekadar mendukung program ini, tetapi wajib melaksanakannya sesuai arahan pemerintah pusat.
“Hari ini kami menyelenggarakan rapat persiapan pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Murung Raya, yaitu 116 desa dan 9 kelurahan. Target kami, seluruh proses ini rampung dalam waktu 30 hari,” jelas Ramanto.
Rapat tersebut membahas secara rinci struktur organisasi dan kewajiban dalam pendirian koperasi desa, yang didiskusikan bersama Disperindagkop dan para camat se-Kabupaten Murung Raya.
Wakil Bupati juga menyampaikan harapannya kepada pemerintah pusat untuk memberikan dukungan lanjutan, tidak hanya melalui Instruksi Presiden terkait pembentukan koperasi, tetapi juga dalam bentuk regulasi yang mengikat dunia usaha.
“Kami berharap Presiden juga mengeluarkan surat edaran atau instruksi resmi kepada seluruh perusahaan tambang emas dan batu bara yang berinvestasi di daerah, agar mereka diwajibkan bermitra dengan Kopdes Merah Putih yang telah terbentuk,” katanya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, pusat, serta pelaku usaha sangat penting agar koperasi desa tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga aktif dan terkelola dengan baik.
“Kami tidak ingin koperasi terbentuk hanya di atas kertas, lalu tidak berjalan. Harus ada penekanan dari pemerintah pusat agar keberadaan Kopdes Merah Putih benar-benar berdampak bagi masyarakat desa,” pungkasnya.(Dahli)