KANTAH MURUNG RAYA FASILITASI PEMBENTUKAN KELOMPOK AKSES REFORMA AGRARIA TAHUN 2026
PURUK CAHU, Pewarta Kalteng News– Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pembentukan Kelompok Akses Reforma Agraria Tahun 2026, Senin (2/11/2026), bertempat di Aula Kantor Desa Danau Usung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 yang bertujuan mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan potensi ekonomi dan pemanfaatan tanah secara produktif.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menghadirkan dua narasumber dari perangkat daerah, yakni Cinta Magdalena Silitonga, S.P., dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya, serta Andrie Ucan Kukui, S.E., Kepala Bidang Koperasi dan UKM pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Murung Raya.
Kedua narasumber memberikan materi sesuai bidang masing-masing, khususnya terkait pengembangan sektor pertanian, koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai upaya mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.
Melalui kegiatan fasilitasi ini, diharapkan terbentuk kelompok masyarakat yang mampu mengembangkan potensi usaha dan memanfaatkan akses terhadap sumber daya tanah secara optimal.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Razib Sufitrianoor, S.H., terus mendorong sinergi dengan perangkat daerah terkait agar pelaksanaan program Akses Reforma Agraria dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan program Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian akses terhadap tanah, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas, membuka peluang usaha, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.
(Dahli)
Posting Komentar