DKOP Murung Raya Bersinergi dengan Komisi II DPRD Susun Raperda Kepariwisataan
PURUK CAHU, Pewarta Kalteng News– Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (DKOP) Kabupaten Murung Raya bersinergi dengan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya dalam melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Naskah Akademik tentang Kepariwisataan Tahun 2027, rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala DKOP Kabupaten Murung Raya, Jayadie Y. Dadi, S.T., M.Si., bersama jajaran DKOP serta Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, yakni Johansyah, Susilo, dan Fredrich Yoga.
Berdasarkan surat tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 800.1.11.1/2650/X/2026 pada Bulan November 2026, koordinasi dan konsultasi tersebut dilaksanakan ke Dinas Pariwisata Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta serta melakukan kaji banding ke Desa nglanggeran, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi, masukan, serta referensi mengenai pengembangan dan pengelolaan sektor pariwisata yang dapat menjadi bahan dalam penyusunan Raperda dan Naskah Akademik Kepariwisataan Kabupaten Murung Raya Tahun 2027.
Melalui sinergi antara DKOP dan Komisi II DPRD, diharapkan penyusunan regulasi kepariwisataan dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan daerah, sekaligus mendorong pengembangan potensi wisata yang dimiliki Kabupaten Murung Raya.
Hasil koordinasi dan kaji banding tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan kepariwisataan yang mampu mendukung peningkatan sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Murung Raya.
(Dahli)
Posting Komentar