Pemkab Murung Raya Dorong Pelayanan Adminduk Berbasis Teknologi
Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendorong transformasi pelayanan administrasi kependudukan melalui pemanfaatan teknologi agar layanan semakin cepat, mudah, efisien dan berkualitas.
Hal tersebut disampaikan Bupati Murung Raya yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, dr. Suria Siri, saat membuka Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Disdukcapil Murung Raya Tahun 2026 di Aula Baperida Murung Raya, Rabu (7/10/2026).
Forum mengusung tema “Membangun Komitmen untuk Pelayanan yang Lebih Dekat dan Lebih Berkualitas” serta dihadiri Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, perangkat daerah, KUA, KPU, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan akademisi.
Suria Siri mengapresiasi upaya Disdukcapil dalam meningkatkan mutu pelayanan, termasuk keberhasilan sertifikasi ISO 27001 terkait keamanan informasi dan proses audit ISO 9001 tentang manajemen mutu yang sedang berjalan.
Ia menegaskan pelayanan administrasi kependudukan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, seluruh perangkat daerah, kecamatan dan desa diminta ikut memastikan masyarakat memperoleh pelayanan sesuai standar.
“Pelayanan publik perlu lebih cepat, lebih pintar, lebih murah, lebih mudah, lebih baik, dan lebih nyaman sesuai dengan peraturan,” tegasnya.
Pemkab Murung Raya juga mendorong inovasi Sipaduka Mura yang memperluas akses pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil hingga kecamatan dan desa, didukung pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Menurut Suria, pemanfaatan teknologi sangat penting mengingat luas wilayah dan kondisi geografis Murung Raya. Dengan pelayanan yang lebih dekat, masyarakat dapat menghemat waktu, biaya dan tenaga tanpa harus selalu datang ke ibu kota kabupaten.
Ia juga mengingatkan aparatur untuk menjaga integritas dengan tidak melakukan pungutan di luar ketentuan maupun menambah persyaratan yang dapat menghambat masyarakat.
“Tidak ada pungutan yang tidak seharusnya. Tidak ada syarat tambahan di luar ketentuan,” tegasnya.
Suria berharap inovasi tersebut terus dikembangkan sehingga seluruh masyarakat Murung Raya, termasuk kelompok rentan, dapat memperoleh dokumen kependudukan dan pelayanan publik yang mudah, cepat dan berkualitas.
(Jimmi)
Posting Komentar