Kejari Murung Raya Hadiri Verifikasi dan Validasi Koperasi Merah Putih di Beriwit
Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya melalui Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Christine W. Hutapea, S.H., M.Kn., menghadiri kegiatan Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, serta Kelengkapan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Jumat (02/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan sarana dan prasarana Koperasi Merah Putih, baik dari sisi pembangunan fisik maupun kelengkapan pendukung lainnya.
Verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan pembangunan serta fasilitas yang disiapkan dapat memenuhi ketentuan dan menunjang pelaksanaan kegiatan koperasi secara optimal.
Kejaksaan Negeri Murung Raya turut mendukung proses tersebut melalui keterlibatan dalam kegiatan verifikasi dan validasi, sehingga pelaksanaan pembangunan diharapkan dapat berjalan secara tepat sasaran, sesuai ketentuan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan tersedianya gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi yang memadai, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi salah satu sarana dalam mendukung penguatan perekonomian masyarakat di tingkat kelurahan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari sinergi antarlembaga dalam mendorong pelaksanaan pembangunan yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Jimmi)
Posting Komentar