Kantor Pertanahan Mura Perkuat Pemahaman Layanan melalui Sosialisasi PERINTIS 10 Hari
Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat melalui sosialisasi program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang dilaksanakan pada Rabu (21/10/2026), pukul 09.00 WIB, di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada jajaran terkait mengenai pelaksanaan program PERINTIS 10 Hari, khususnya dalam mendukung proses peralihan hak atas tanah agar berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah yang menyampaikan materi secara daring. Sejumlah pejabat terkait turut diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan pemahaman terhadap mekanisme pelayanan pertanahan.
Melalui sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya diharapkan dapat mengoptimalkan penerapan program PERINTIS 10 Hari, sekaligus meningkatkan efektivitas proses administrasi peralihan hak atas tanah.
Program ini juga diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, dan memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.
Dengan adanya peningkatan pemahaman serta koordinasi antar pihak terkait, Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan kualitas pelayanan pertanahan demi memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.(Dahli)
Posting Komentar