Ad

Disdukcapil Murung Raya Perkuat Layanan Kependudukan hingga Tingkat Desa

Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya terus melakukan pembenahan pelayanan administrasi kependudukan dengan memperluas akses layanan agar masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.

Komitmen tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Baperida Murung Raya, Rabu (7/10/2026). Forum mengangkat tema “Membangun Komitmen untuk Pelayanan yang Lebih Dekat dan Lebih Berkualitas”.

Kegiatan dihadiri Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan dr. Suria Siri, perwakilan perangkat daerah, kepala sekolah, serta sejumlah undangan lainnya.

Kepala Disdukcapil Murung Raya, Gema Topandas Tidja, mengatakan forum tersebut menjadi sarana untuk menghimpun berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan dalam rangka mengevaluasi sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan administrasi kependudukan.

Menurutnya, kondisi geografis Murung Raya yang memiliki wilayah luas dan jarak antardaerah yang cukup jauh menjadi salah satu tantangan dalam memberikan pelayanan kependudukan secara merata.

“Pelayanan administrasi kependudukan harus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Kita ingin pelayanan semakin mudah dijangkau, tidak hanya terpusat di kantor Disdukcapil,” kata Gema.

Ia menjelaskan, masyarakat di sejumlah kecamatan dan desa masih harus menempuh perjalanan cukup jauh ketika membutuhkan layanan dokumen kependudukan. Kondisi tersebut tentunya membutuhkan waktu, biaya, serta tenaga yang tidak sedikit.

Karena itu, Disdukcapil mendorong agar layanan administrasi kependudukan dapat diperkuat di tingkat kecamatan hingga desa secara lebih teratur dan permanen. Kepastian mengenai lokasi, jadwal, petugas, serta sarana pelayanan dinilai penting agar masyarakat dapat memperoleh layanan dengan lebih efektif.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Disdukcapil Murung Raya telah melakukan uji coba pelayanan pada delapan titik yang meliputi empat kecamatan dan empat desa.

Pelayanan tersebut didukung aplikasi Sipaduka Murah yang merupakan aplikasi pendamping dari SIAP dan dikembangkan secara mandiri oleh Disdukcapil Murung Raya.

Hingga 22 September 2026, sebanyak 103 dokumen kependudukan telah diterbitkan melalui layanan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Murung, Laung Tuhup, Permata Intan, dan Tanah Siang Selatan.

Sementara di tingkat desa, pelaksanaan layanan dilakukan di Desa Danau Usung, Baitoh, Oreng, dan Tumbang Tujang.

Ke depan, Disdukcapil akan memperluas skema pelayanan permanen di kecamatan, meningkatkan digitalisasi pelayanan, serta mengoptimalkan penggunaan Sipaduka Murah dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Untuk Kecamatan Tanah Siang, Disdukcapil juga mendorong penguatan pelayanan dengan dukungan petugas khusus, termasuk dalam pelayanan perekaman KTP-el.

Gema menegaskan, berbagai masukan yang diperoleh melalui Forum Konsultasi Publik akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan secara berkelanjutan.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil sementara pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026, Disdukcapil Murung Raya memperoleh kategori A dengan nilai 4,478.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan. Penilaian yang baik harus dibuktikan dengan masyarakat yang benar-benar merasakan layanan cepat, tepat, mudah, dan terjangkau,” ujarnya.

Disdukcapil Murung Raya berharap penguatan pelayanan hingga kecamatan dan desa dapat menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pemerintah kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap warga memperoleh akses yang lebih baik terhadap dokumen administrasi kependudukan.

(RED)
Baca Juga:
https://www.pewartakaltengnews.com/2026/10/disdukcapil-murung-raya-perkuat-layanan.html

Berita Terbaru

  • Disdukcapil Murung Raya Perkuat Layanan Kependudukan hingga Tingkat Desa
  • Disdukcapil Murung Raya Perkuat Layanan Kependudukan hingga Tingkat Desa
  • Disdukcapil Murung Raya Perkuat Layanan Kependudukan hingga Tingkat Desa
  • Disdukcapil Murung Raya Perkuat Layanan Kependudukan hingga Tingkat Desa
  • Disdukcapil Murung Raya Perkuat Layanan Kependudukan hingga Tingkat Desa
  • Disdukcapil Murung Raya Perkuat Layanan Kependudukan hingga Tingkat Desa

Posting Komentar

Ad
Ad