Ad

Disdukcapil Murung Raya Dorong Pelayanan Adminduk Lebih Dekat ke Masyarakat

Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar lebih mudah, cepat, tepat, dan semakin dekat dengan masyarakat.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 yang mengusung tema “Membangun Komitmen untuk Pelayanan yang Lebih Dekat dan Lebih Berkualitas”, di Aula Baperida Murung Raya, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan dr. Suria Siri, perwakilan kepala sekolah, kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan.

Kepala Disdukcapil Murung Raya, Gema Topandas Tidja, mengatakan forum konsultasi publik menjadi wadah untuk menghimpun masukan, kritik, dan saran dari berbagai pihak sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan publik harus terus menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan yang mudah, cepat, tepat, dan lebih dekat.

“Melalui forum konsultasi publik semacam ini, kami ingin memperoleh gambaran mengenai apa hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan lebih lanjut, sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat,” ujar Gema.

Ia menjelaskan, luas wilayah Murung Raya, jarak antardesa yang berjauhan, serta persebaran penduduk yang tidak merata menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan.

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat harus mengeluarkan biaya dan waktu lebih besar, bahkan menghadapi risiko perjalanan, hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

Karena itu, Gema menilai pelayanan administrasi kependudukan tidak cukup hanya tersedia di kantor Disdukcapil. Pelayanan perlu diperkuat dan diperluas hingga tingkat kecamatan dan desa secara lebih permanen.

“Murung Raya sangat memerlukan pelayanan publik yang lebih cepat, lebih tepat, lebih mudah, serta dilakukan langsung di kecamatan dan desa secara permanen,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, Disdukcapil Murung Raya telah melakukan piloting pelayanan di delapan titik yang terdiri dari empat kecamatan dan empat desa.

Pelayanan tersebut memanfaatkan Sipaduka Murah, aplikasi pendamping dari aplikasi SIAP yang dikembangkan secara mandiri oleh Disdukcapil Murung Raya.

Hingga 22 September 2026, sebanyak 103 dokumen kependudukan telah dirilis dan dapat diterima masyarakat melalui empat kantor kecamatan, yakni Kecamatan Murung, Laung Tuhup, Permata Intan, dan Tanah Siang Selatan.

Sementara di tingkat desa, pelayanan telah dilakukan di Desa Danau Usung, Baitoh, Oreng, dan Tumbang Tujang.

Ke depan, Disdukcapil juga menyiapkan penguatan layanan melalui perluasan skema pelayanan administrasi kependudukan secara permanen di tingkat kecamatan, penguatan digitalisasi, serta optimalisasi Sipaduka Murah dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Khusus di Kecamatan Tanah Siang, Disdukcapil mendorong penguatan akses pelayanan dengan dukungan petugas khusus, termasuk untuk pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Gema menegaskan, hasil Forum Konsultasi Publik akan menjadi bahan koreksi dan evaluasi untuk melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.

Ia juga menyampaikan, berdasarkan hasil sementara pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026, Disdukcapil Murung Raya memperoleh kategori A dengan nilai 4,478.

“Capaian itu kami terima sebagai pendorong semangat, bukan tanda bahwa kerja kita selesai. Nilai baik di atas kertas hanya sahih apabila warga di desa merasakan urusannya sudah selesai dengan cepat, tepat, dan mudah,” tegasnya.

Gema berharap seluruh jajaran Disdukcapil terus menjaga komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga layanan administrasi kependudukan dapat semakin dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Murung Raya.

“Kita percaya apabila layanan administrasi kependudukan hadir secara tetap di kecamatan dan desa, akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjadi cara baru Dukcapil dalam bekerja, di mana urusan dokumen selesai lebih cepat, data lebih cepat, dan akses lebih mudah,” pungkasnya.

(Jimmi)
Baca Juga:
https://www.pewartakaltengnews.com/2026/10/disdukcapil-murung-raya-dorong.html?m=1

Berita Terbaru

  • Disdukcapil Murung Raya Dorong Pelayanan Adminduk Lebih Dekat ke Masyarakat
  • Disdukcapil Murung Raya Dorong Pelayanan Adminduk Lebih Dekat ke Masyarakat
  • Disdukcapil Murung Raya Dorong Pelayanan Adminduk Lebih Dekat ke Masyarakat
  • Disdukcapil Murung Raya Dorong Pelayanan Adminduk Lebih Dekat ke Masyarakat
  • Disdukcapil Murung Raya Dorong Pelayanan Adminduk Lebih Dekat ke Masyarakat
  • Disdukcapil Murung Raya Dorong Pelayanan Adminduk Lebih Dekat ke Masyarakat

Posting Komentar

Ad
Ad