Panitia Matangkan Persiapan Raker DAD dan Damang Kepala Adat Se-Murung Raya 2026
PURUK CAHU, Pewarta Kalteng News– Persiapan pelaksanaan Rapat Kerja Dewan Adat Dayak (DAD) dan Damang Kepala Adat se-Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 terus dimatangkan. Jajaran panitia pelaksana menggelar rapat persiapan teknis untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan terkoordinasi dan sesuai dengan rencana.
Rapat berlangsung di Kantor DAD Kabupaten Murung Raya, Jalan Tjilik Riwut No. 01, Puruk Cahu, Senin (10/8/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Umum DAD Kabupaten Murung Raya, Drs. Herianson D. Silam, MT., dan diikuti jajaran panitia pelaksana dari sejumlah seksi.
Pertemuan tersebut membahas berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Raker DAD dan Damang Kepala Adat se-Kabupaten Murung Raya. Sejumlah hal menjadi perhatian panitia, di antaranya kesiapan administrasi, susunan acara, keamanan, publikasi, akomodasi, konsumsi serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Rapat persiapan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan DAD Kabupaten Murung Raya Nomor 045/KPTS-DAD-MR/PANLAK RAKERDAD-DKA/VIII/2026, yang ditetapkan pada 3 Agustus 2026.
Dalam arahannya, Sekretaris Umum DAD Kabupaten Murung Raya, Drs. Herianson D. Silam, MT., menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antarseksi. Menurutnya, setiap bagian harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga seluruh persiapan dapat dilakukan secara maksimal.
“Setiap seksi, mulai dari Acara, Sekretariat, Keamanan atau Batamad Murung Raya, Publikasi, Akomodasi hingga Konsumsi, diimbau untuk terus berkoordinasi dan bekerja maksimal. Raker ini merupakan momen penting untuk menguatkan peran DAD serta melestarikan falsafah dan budaya Dayak di Kabupaten Murung Raya,” ujar Herianson.
Ia menjelaskan, Raker DAD dan Damang Kepala Adat merupakan agenda penting dalam memperkuat koordinasi kelembagaan adat di Kabupaten Murung Raya. Forum tersebut nantinya diharapkan menjadi ruang untuk melakukan evaluasi, membahas berbagai persoalan adat serta menyusun langkah dan program kerja ke depan.
Selain itu, pelaksanaan Raker diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara DAD, Damang Kepala Adat dan unsur terkait lainnya dalam menjaga keberadaan, nilai-nilai serta kearifan lokal masyarakat Dayak di Kabupaten Murung Raya.
Herianson juga mengingatkan agar seluruh rangkaian kegiatan tetap berpedoman pada ketentuan organisasi, termasuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DAD serta Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008.
Dalam struktur kepanitiaan, Bertho K. Kondrat, ST., MT. tercatat sebagai Ketua Panitia Pelaksana, sedangkan Muslim Mualim sebagai Sekretaris Panitia. Meskipun Ketua Panitia tidak hadir dalam rapat persiapan tersebut, proses koordinasi tetap berjalan di bawah pimpinan Sekretaris Umum DAD Kabupaten Murung Raya.
Jajaran panitia yang hadir kemudian melakukan pembahasan terhadap tugas dan kesiapan masing-masing seksi. Setiap bidang diharapkan dapat menyelesaikan tanggung jawabnya sesuai target serta melaporkan perkembangan persiapan untuk dilakukan evaluasi secara berkala.
Hasil rapat dan perkembangan persiapan selanjutnya akan menjadi bahan koordinasi panitia dengan Ketua Umum DAD Kabupaten Murung Raya, Drs. Perdie M. Yoseph, MA., serta pihak-pihak terkait lainnya.
Dengan pemantapan yang dilakukan sejak jauh hari, panitia optimistis pelaksanaan Raker DAD dan Damang Kepala Adat se-Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 dapat berjalan tertib, lancar dan menghasilkan rumusan yang bermanfaat bagi penguatan kelembagaan adat serta pelestarian budaya Dayak di Kabupaten Murung Raya.
(Dahli)
Posting Komentar