Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla, Wabup Tekankan Pencegahan Sejak Dini
PURUK CAHU, Pewarta Kalteng News– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui pelaksanaan Apel Siaga Darurat Karhutla Tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya, Jumat (7/8/2026).
Apel dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, S.H.I., M.H., mewakili Bupati Murung Raya. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya Dina Maulidah, Penjabat Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, jajaran kepala perangkat daerah, TNI-Polri, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, para camat, lurah, kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, pelaku usaha, serta peserta apel dari berbagai instansi.
Dalam amanatnya, Rahmanto menyampaikan bahwa Kabupaten Murung Raya memiliki wilayah seluas sekitar 23.700 kilometer persegi dengan kawasan hutan mencapai sekitar 1,23 juta hektare. Kondisi tersebut menjadikan daerah ini memiliki potensi kerawanan Karhutla yang cukup tinggi saat musim kemarau.
Ia menegaskan bahwa Karhutla merupakan ancaman yang hampir setiap tahun dihadapi dan menimbulkan berbagai dampak, mulai dari gangguan kesehatan masyarakat, kerugian ekonomi, pencemaran udara akibat kabut asap, hingga meningkatnya emisi karbon yang berkontribusi terhadap perubahan iklim.
Rahmanto mengungkapkan, sebagian besar kebakaran hutan dan lahan dipicu oleh aktivitas manusia. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat menghentikan praktik membuka lahan dengan cara membakar serta beralih pada metode yang lebih ramah lingkungan.
"Pencegahan merupakan langkah paling efektif. Dibutuhkan komitmen bersama dari pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, hingga masyarakat agar Karhutla tidak terjadi," ujarnya.
Ia juga meminta seluruh pemangku kepentingan meningkatkan patroli rutin, deteksi dini, mitigasi bencana, serta memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Selain itu, Rahmanto menginstruksikan agar pengawasan diperkuat hingga ke tingkat desa dengan melibatkan kepala desa, Damang, Mantir Adat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat guna mencegah munculnya titik api sejak dini.
Pemerintah daerah juga mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya agar menjalankan kewajiban pencegahan dan penanggulangan Karhutla sesuai Instruksi Bupati Murung Raya Nomor 100.3.4.2 Tahun 2025.
Rahmanto menambahkan, apel siaga ini merupakan tindak lanjut atas penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla yang telah disepakati bersama unsur Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, dan berbagai elemen masyarakat.
Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel BPBD, TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran, serta pihak-pihak yang selama ini aktif menangani berbagai kejadian bencana di Kabupaten Murung Raya.
"Semoga semangat kebersamaan dan dedikasi seluruh personel dalam melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan terus terjaga demi mewujudkan Murung Raya yang aman dari ancaman bencana Karhutla," pungkasnya.
(Dahli)
Posting Komentar