Bupati Heriyus Tegaskan Ranperda TJSLB Jadi Landasan Kemitraan Strategis dengan Dunia Usaha
Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) disusun sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku usaha dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Dialog Publik Ranperda TJSLB dan Forum Koordinasi Investor, DPRD, serta Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang berlangsung di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Dalam sambutannya, Heriyus menyampaikan bahwa keberadaan investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, menurutnya, investasi juga harus mampu memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat melalui berbagai program tanggung jawab sosial yang terarah dan berkesinambungan.
Ia menjelaskan, Ranperda TJSLB dirancang untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman dalam pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan agar selaras dengan agenda pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting hingga pelestarian lingkungan.
Selain itu, regulasi tersebut juga mengatur pembentukan Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah sebagai wadah komunikasi dan koordinasi dalam membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah dan dunia usaha serta menciptakan iklim investasi yang sehat.
Heriyus menegaskan bahwa Ranperda TJSLB bukan dimaksudkan untuk menambah kewajiban bagi pelaku usaha, melainkan menghadirkan kepastian regulasi yang dapat memperkuat kemitraan dan mendorong kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.
Melalui dialog publik ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap berbagai saran dan masukan dari para pemangku kepentingan dapat menyempurnakan substansi Ranperda, sehingga nantinya mampu menjadi payung hukum yang efektif dalam mewujudkan investasi yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan.(Dahli)
Posting Komentar