Bagian Organisasi Setda Murung Raya Gelar Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2026
Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya menggelar Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 dengan mengusung tema "Mewujudkan Organisasi Pemerintah yang Efektif, Lincah, dan Kolaboratif."
Kegiatan tersebut dibuka dengan laporan dari Kepala Bidang Organisasi, Dommy Joan Eka Dinata, S.STP., M.I.P., yang menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah, serta Surat Kementerian PANRB Nomor B/616/KT.01/2026 tanggal 7 Mei 2026 terkait penyampaian username dan password penilaian kapabilitas kelembagaan.
Menurut Dommy, pada tahun 2026 mekanisme penilaian mengalami perubahan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya penilaian dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri, kini pelaksanaannya menjadi kewenangan Kementerian PANRB.
"Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman mengenai kebijakan dan mekanisme penilaian, menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah, menyampaikan instrumen dan data dukung yang harus dipersiapkan, serta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi melalui penguatan kapabilitas kelembagaan," ujarnya.
Ia menjelaskan, objek penilaian tahun ini meliputi 28 perangkat daerah, 1 Unit Pelaksana Teknis yaitu RSUD Puruk Cahu, 10 kecamatan, 9 kelurahan, serta seluruh UPT yang berada di bawah masing-masing perangkat daerah. Karena cakupan penilaian yang cukup luas, diperlukan koordinasi dan dukungan aktif dari seluruh perangkat daerah agar proses penilaian berjalan optimal.
Setelah kegiatan sosialisasi, akan dilanjutkan dengan desk pendampingan, verifikasi, dan pengumpulan data dukung guna membantu perangkat daerah dalam pengisian instrumen, pengunggahan dokumen, serta konsultasi teknis terkait proses penilaian.
Sementara itu, sambutan Bupati Murung Raya Heriyus yang dibacakan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Rahmat K. Tambunan menegaskan bahwa penilaian kapabilitas kelembagaan merupakan instrumen penting untuk mengukur tingkat kematangan organisasi pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa keberhasilan penilaian sangat bergantung pada kesamaan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap instrumen, indikator, dan data dukung yang dipersyaratkan.
"Kami mengharapkan perhatian dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengikuti proses penilaian ini. Penilaian kapabilitas kelembagaan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi sarana evaluasi untuk menggambarkan kondisi kapasitas dan tingkat kematangan kelembagaan perangkat daerah," demikian isi sambutan Bupati.
Bupati juga mengingatkan agar setiap data dan informasi yang disampaikan benar-benar valid, akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyampaian data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau pengisian instrumen yang kurang cermat dapat mempengaruhi hasil penilaian dan rekomendasi penguatan kelembagaan di masa mendatang.
Melalui penilaian ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya diharapkan mampu mengidentifikasi kondisi kelembagaan yang ada, mengetahui area yang masih memerlukan penguatan, serta menyusun langkah-langkah perbaikan secara terencana dan berkelanjutan sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, serta mengajak seluruh perangkat daerah untuk berpartisipasi aktif demi keberhasilan pelaksanaan Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Tahun 2026.
(Dahli)
Posting Komentar