Ad

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara: Musrenbang RKPD 2027 Harus Jawab Kebutuhan Masyarakat

thumbnail



MUARA TEWEH - Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus mampu menghasilkan program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurut Hj Mery Rukaini, Musrenbang RKPD merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Musrenbang ini merupakan forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sekaligus menyinergikan prioritas pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya saat menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027 Kabupaten Barito Utara yang digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa RKPD Tahun 2027 memiliki peran yang sangat penting karena akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Karena itu, menurutnya Musrenbang tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda rutin tahunan, tetapi harus menjadi forum strategis untuk merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Lebih lanjut, Hj Mery Rukaini menyampaikan bahwa dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 perlu dilakukan evaluasi terhadap berbagai capaian pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Berbagai keberhasilan pembangunan telah kita raih bersama, baik dalam pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, hingga upaya pengentasan kemiskinan serta peningkatan produktivitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” jelasnya.

Namun demikian, ia juga menilai masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti pemerataan pembangunan antarwilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan daya saing ekonomi lokal, serta peningkatan tata kelola pemerintahan.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk fokus pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Program yang dirancang harus berbasis pada kebutuhan riil di lapangan, terukur, realistis, serta selaras dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat di tingkat kecamatan, desa hingga kelurahan memiliki harapan besar terhadap pembangunan daerah, terutama terkait peningkatan infrastruktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta tersedianya lapangan kerja.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara usulan Musrenbang dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan tidak terjadi tumpang tindih.

Menurutnya, Musrenbang harus menjadi wadah dialog yang konstruktif bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyampaikan pandangan, saran, dan masukan demi kemajuan daerah.

“Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.

Baca Juga:
https://www.pewartakaltengnews.com/2026/03/ketua-dprd-kabupaten-barito-utara.html

Berita Terbaru

  • Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara: Musrenbang RKPD 2027 Harus Jawab Kebutuhan Masyarakat
  • Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara: Musrenbang RKPD 2027 Harus Jawab Kebutuhan Masyarakat
  • Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara: Musrenbang RKPD 2027 Harus Jawab Kebutuhan Masyarakat
  • Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara: Musrenbang RKPD 2027 Harus Jawab Kebutuhan Masyarakat
  • Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara: Musrenbang RKPD 2027 Harus Jawab Kebutuhan Masyarakat
  • Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara: Musrenbang RKPD 2027 Harus Jawab Kebutuhan Masyarakat

Posting Komentar

Ad
Ad