Ad

Panduan Komprehensif Dinas Pendidikan Barito Utara: Menyelaraskan Ibadah dan Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 H / 2026 M

thumbnail

Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara telah mengumumkan kebijakan penting untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan optimal sekaligus memberikan ruang bagi peserta didik dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.5/208/DISDIK/II/2026, yang diterbitkan pada Jumat, 13 Februari 2026, Disdik Barito Utara menetapkan serangkaian penyesuaian jadwal dan pola pembelajaran bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, SMP, dan non-formal sederajat di wilayahnya.

Kebijakan strategis ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran bersama tiga kementerian serta ketentuan pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Hal ini dijelaskan secara rinci oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati, dalam keterangannya di Muara Teweh pada Minggu, 22 Februari 2026. Fokus utama adalah menciptakan lingkungan belajar yang kondusif di tengah kekhusyukan Ramadan.

Untuk jenjang PAUD/TK sederajat, kegiatan belajar-mengajar akan diliburkan total dari tanggal 18 Februari hingga 14 Maret 2026. Meskipun demikian, tenaga pendidik tetap diwajibkan melaksanakan aktivitas di satuan pendidikan untuk mempersiapkan kegiatan pasca-Ramadan atau tugas administratif lainnya, memastikan kesiapan pembelajaran setelah libur panjang.

Sementara itu, bagi peserta didik jenjang SD dan SMP, terdapat skema pembelajaran yang lebih bervariasi dan adaptif. Pada periode awal Ramadan, yakni tanggal 18 hingga 21 Februari 2026, siswa akan melaksanakan pembelajaran secara mandiri. Aktivitas ini dirancang untuk dapat dilakukan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat, dengan penugasan yang sederhana dan tidak membebani orang tua, sehingga mereka dapat beradaptasi dengan suasana Ramadan. Selanjutnya, dari tanggal 23 hingga 26 Februari 2026, fokus pendidikan akan beralih ke Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) keagamaan yang disesuaikan dengan keyakinan masing-masing peserta didik, bertujuan untuk memperkaya spiritualitas dan nilai-nilai luhur di bulan yang penuh berkah ini.

Pembelajaran tatap muka di sekolah akan kembali dilaksanakan mulai tanggal 27 Februari hingga 14 Maret 2026. Dalam periode ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara memberlakukan penyesuaian durasi jam pelajaran dan waktu belajar. Jam masuk sekolah akan dimulai pukul 07.30 WIB, dengan pengurangan durasi per jam pelajaran agar kondisi fisik peserta didik tetap kondusif selama menjalankan ibadah puasa. Secara spesifik, satu jam pelajaran untuk jenjang SD akan dihitung 25 menit, sementara untuk SMP dihitung 30 menit. Sebagai upaya menjaga stamina siswa dan memberikan kenyamanan, kegiatan fisik seperti upacara bendera Senin pagi dan senam Jumat untuk sementara ditiadakan.

Setelah periode pembelajaran Ramadan, sekolah-sekolah akan memasuki libur bersama Idulfitri 1447 H dari tanggal 16 hingga 28 Maret 2026, memberikan kesempatan bagi siswa dan keluarga untuk merayakan hari raya. Kegiatan pembelajaran akan kembali aktif secara normal pada tanggal 30 Maret 2026.

Syahmiluddin A. Surapati menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi peserta didik untuk menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk, tanpa mengesampingkan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang optimal. “Kami berkomitmen memastikan anak-anak mendapatkan hak belajar yang berkualitas, sekaligus memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, dan karakter positif mereka selama bulan suci Ramadan,” ujarnya, menyoroti pentingnya keseimbangan antara pendidikan formal dan pengembangan spiritual.

Dalam implementasinya, Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara juga mengimbau kepada seluruh kepala satuan pendidikan untuk melakukan penyesuaian aktivitas pembelajaran, mengurangi kegiatan fisik yang berat, serta memperkuat asesmen formatif. Perhatian khusus juga diminta untuk diberikan kepada anak berkebutuhan khusus dan peserta didik yang berpotensi mengalami ketertinggalan belajar, demi memastikan tidak ada siswa yang tertinggal. Edukasi tentang pentingnya pengelolaan waktu dan kesehatan selama berpuasa juga diharapkan dapat disampaikan kepada siswa.

Kepada para orang tua dan wali murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara meminta dukungan penuh dalam mendampingi anak selama bulan Ramadan dan masa libur Idulfitri. Pendampingan ini mencakup penguatan literasi dan numerasi di rumah, pembiasaan ibadah, pengawasan penggunaan gawai dan internet yang bertanggung jawab, serta perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. “Penting bagi surat edaran ini disampaikan kepada Komite Sekolah masing-masing agar terdapat kesamaan persepsi dan kelancaran dalam pelaksanaannya, demi sinergi yang kuat antara sekolah dan keluarga,” tutup Syahmiluddin, mengakhiri pesannya tentang kolaborasi untuk pendidikan yang holistik.

Baca Juga:
https://www.pewartakaltengnews.com/2026/02/panduan-komprehensif-dinas-pendidikan.html

Berita Terbaru

  • <b>Panduan Komprehensif Dinas Pendidikan Barito Utara: Menyelaraskan Ibadah dan Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 H / 2026 M</b>
  • <b>Panduan Komprehensif Dinas Pendidikan Barito Utara: Menyelaraskan Ibadah dan Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 H / 2026 M</b>
  • <b>Panduan Komprehensif Dinas Pendidikan Barito Utara: Menyelaraskan Ibadah dan Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 H / 2026 M</b>
  • <b>Panduan Komprehensif Dinas Pendidikan Barito Utara: Menyelaraskan Ibadah dan Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 H / 2026 M</b>
  • <b>Panduan Komprehensif Dinas Pendidikan Barito Utara: Menyelaraskan Ibadah dan Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 H / 2026 M</b>
  • <b>Panduan Komprehensif Dinas Pendidikan Barito Utara: Menyelaraskan Ibadah dan Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 H / 2026 M</b>

Posting Komentar

Ad
Ad