Disdik Barito Utara Gelar Sosialisasi Juknis BOS 2026, Tekankan Transparansi dan Ketepatan Data
Muara Teweh, Pewarta Kalteng News – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara menyelenggarakan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Anggaran 2026 di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Sabtu (14/2/2026).
Kegiatan tersebut diikuti kepala sekolah dan bendahara BOS tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, serta Tim Manajemen BOS Dinas Pendidikan Barito Utara. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terkait tata kelola dana BOS agar sesuai dengan ketentuan dan prinsip akuntabilitas.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Barito Utara, Samsul Astorijaya, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026, serta program kerja Tim Manajemen BOS tahun berjalan.
Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya pengelolaan dana yang transparan dan tepat sasaran. Menurutnya, apabila terdapat perubahan kebijakan maupun ketentuan baru dalam juknis, seluruh peserta diharapkan dapat memahami secara detail dan aktif berdiskusi.
Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran dana BOS tahun 2026 tetap dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama pada Januari–Juni dan tahap kedua pada Juli–Desember.
Selain itu, validitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi perhatian utama dalam penentuan alokasi dana. Data yang akurat dan mutakhir sangat menentukan besaran dana yang diterima masing-masing satuan pendidikan.
Materi yang disampaikan meliputi kebijakan umum BOS Tahun Anggaran 2026, mekanisme penyaluran, teknis pelaporan melalui aplikasi terintegrasi, serta informasi mengenai BOSDA Tahun Anggaran 2026 yang pada tahun ini tidak dialokasikan.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Tim Manajemen BOS Dinas Pendidikan, Inspektorat Kabupaten Barito Utara terkait pembinaan dan pengawasan, serta BPKA Kabupaten Barito Utara.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat mengelola dana BOS secara profesional dan sesuai regulasi, sehingga mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Barito Utara.(Kspl)
Posting Komentar