Sosialisasi Regulasi P4GN-PN Digelar, Pemkab Murung Raya Perkuat Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Daerah terkait fasilitasi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor narkotika (P4GN-PN). Kegiatan ini berlangsung di Gedung B Sekretariat Daerah, Rabu (05/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya Heriyus, SE yang diwakili oleh Asisten I Sekda Rahmat K. Tambunan mengapresiasi Kesbangpol yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meminimalisir ancaman narkotika.

“Kita berkumpul hari ini untuk sebuah tujuan sangat penting bagi daerah kita tercinta, yaitu memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa narkotika tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga berdampak luas terhadap struktur sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, peran lintas sektor sangat diperlukan dalam upaya penanggulangannya.

Pemerintah daerah, lanjut Rahmat, terus mendukung kebijakan pencegahan narkotika demi menunjang visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, yakni mewujudkan Murung Raya yang hebat, semakin maju, dan semakin sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030.

Melalui sosialisasi regulasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, serta generasi muda mampu meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran kolektif terhadap bahaya narkotika.

Pemkab Murung Raya menegaskan bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

(Dahli)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال