Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News - Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pascatambang (RPT) yang diselenggarakan oleh PT Daya Bumindo Karunia dan PT Bara Internasional pada hari kamis 23 Oktober 2025 bertempat di Aula A sekda.
Dalam kegiatan yang digelar di Puruk Cahu tersebut, Bupati Murung Raya, Heriyus M. Yoseph SE, menyampaikan bahwa sektor pertambangan merupakan salah satu sektor strategis yang memberi kontribusi besar terhadap pembangunan daerah, termasuk dalam menciptakan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Kegiatan pertambangan harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, dengan memperhatikan keseimbangan antara manfaat ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan sosial masyarakat,” ujar bupati dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan pentingnya komunikasi yang terbuka antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan tambang agar seluruh kegiatan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan. Melalui kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik ini, diharapkan lahir masukan dan saran dari berbagai pihak untuk memastikan rencana pascatambang benar-benar sesuai kondisi sosial dan lingkungan sekitar.
“Kami sebagai pemerintah daerah memiliki kewajiban menjaga dan melindungi kebersamaan dalam dunia usaha. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan perusahaan harus terus dijaga,” tambahnya.
Bupati juga mengingatkan agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Murung Raya berkomitmen terhadap tanggung jawab sosialnya. Ia menyoroti masih adanya laporan masyarakat yang merasa belum merasakan manfaat kehadiran tambang di wilayah mereka.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada perusahaan yang hadir tapi belum memberi manfaat nyata. Jangan sampai masyarakat hanya menerima dampak negatif seperti debu atau pencemaran sungai. Perusahaan harus hadir untuk membantu masyarakat sekitar dan memberi kesempatan kerja sesuai kemampuan mereka,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan perusahaan, Rahmansyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan kegiatan pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab sesuai regulasi pemerintah.
“Melalui penyusunan dokumen RPT ini, kami berkomitmen untuk memastikan kegiatan pascatambang berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta lingkungan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap setiap laporan kegiatan perusahaan dapat disampaikan secara terbuka dan ditembuskan kepada pemerintah daerah agar pengawasan serta koordinasi dapat berjalan dengan baik.(Dahli)
Tags
Pemkab Murung Raya