PDAM Danum Pomolum Kelong Lakukan Penertiban Sambungan Air, Pastikan Layanan Lebih Efisien dan Tertib

Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan ketertiban pelayanan air bersih, PDAM Danum Pomolum Kelong melaksanakan penertiban terhadap pelanggan yang melakukan pelanggaran seperti sambungan ilegal dan perusakan water meter. Hal ini disampaikan oleh Direktur PDAM saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/10/2025).

Direktur PDAM menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memperbaiki sistem distribusi air agar seluruh pelanggan mendapatkan layanan yang adil dan merata.

“Jika ditemukan pelanggan yang melakukan pelanggaran seperti pemasangan sambungan ilegal atau merusak water meter, kami akan melakukan pembinaan dan sosialisasi terlebih dahulu. Pelanggan juga wajib membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.

Ia menegaskan, bagi pelanggan yang tetap tidak mematuhi aturan meski sudah diberikan peringatan, PDAM akan mengambil tindakan tegas berupa penghentian sementara sambungan air dan pencabutan status pelanggan.

“Kami akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Tindakan ini tidak untuk mempersulit, tapi demi menjaga hak pelanggan lain yang tertib dan rutin membayar tagihan,” tegasnya.

Menurut Direktur, tindakan pelanggaran seperti sambungan liar dapat menyebabkan kerugian besar bagi PDAM dan mengganggu distribusi air kepada pelanggan lain.

“Ketika debit air menurun karena sambungan tidak resmi, pelanggan yang taat justru dirugikan. Maka dari itu, penertiban ini harus dilakukan secara konsisten,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga merupakan arahan dari Bupati Murung Raya agar PDAM segera menyelesaikan berbagai persoalan teknis dan administrasi yang selama ini menghambat pelayanan air bersih.

“Target kami, dalam enam sampai tujuh bulan ke depan kondisi PDAM bisa stabil, jika kebocoran air baik fisik maupun nonfisik dapat dikendalikan,” tuturnya.

Selain melakukan penertiban, PDAM juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku, termasuk kewajiban memiliki dan menjaga kondisi water meter.

“Bagi pelanggan yang belum memiliki atau memiliki water meter rusak, segera melapor ke kantor PDAM untuk dilakukan pemeriksaan atau pemasangan baru,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama agar melapor ke PDAM untuk penutupan sementara sambungan air guna mencegah pemborosan dan kebocoran.

“Jika rumah tidak ditempati selama enam bulan hingga satu tahun, sebaiknya sambungan air ditutup sementara. Ketika kembali, bisa diaktifkan lagi,” tambahnya.

Dengan adanya langkah ini, PDAM Danum Pomolum Kelong berharap pelayanan air bersih di Murung Raya semakin optimal, kebocoran air dapat ditekan, serta kesadaran masyarakat terhadap penggunaan air yang tertib semakin meningkat.

(Dahli)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال