Pemkab Murung Raya Paparkan Laporan APBD 2024 dan Perkuat Kebijakan Daerah
Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyerahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Senin (8/9/2025).
Bupati Murung Raya, Herius, menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan kewajiban kepala daerah sesuai ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan menjadi dasar penting dalam membangun kepercayaan publik.
“Pemkab Murung Raya berupaya menjaga pengelolaan keuangan yang transparan, agar pembangunan daerah dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Herius.
Pada kesempatan itu, Pemkab Murung Raya juga mengumumkan capaian prestasi berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan 2024. Capaian ini, kata Herius, menjadi hasil kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan masyarakat.
Selain menyampaikan laporan APBD, Pemkab Murung Raya mengusulkan dua Raperda baru, yaitu:
1. Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang pedoman organisasi tata kerja pemerintah desa.
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Kedua Raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan memperluas perlindungan bagi anak-anak di Murung Raya.
Rapat paripurna berlangsung lancar dan dihadiri pimpinan DPRD, anggota dewan, jajaran Pemkab Murung Raya, serta tamu undangan.
(Dahli)
Tags
Pemkab Murung Raya