Pemkab Murung Raya Gelar Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, Dorong Optimalisasi PAD

PURUK CAHU, Pewarta Kalteng News– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat koordinasi evaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kegiatan yang merupakan tindak lanjut atas perubahan Perda Nomor 02 Tahun 2024 ini berlangsung secara hybrid di Aula Inspektorat Mura dan melalui zoom meeting bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (22/9/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, Asisten I Setda Mura Rahmat K. Tambunan, Plt. Sekretaris Bapenda Mura Cahaya Rinae, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Dari Kemendagri hadir langsung tiga narasumber utama, yaitu Basuki Rachmat, Andi Fadhli Fadhila Pangerang, dan Alfian Ahmad Akbar dari Direktorat Bina Keuangan Daerah.

Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sambutan yang dibacakan Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, menegaskan pentingnya percepatan penyusunan Perda Pajak Daerah dan Retribusi. “Seluruh pihak terkait diharapkan mempercepat proses penyusunan peraturan daerah serta proaktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati mengapresiasi pelaksanaan rapat evaluasi ini sebagai langkah strategis memperkuat basis PAD Murung Raya di masa mendatang.

(Lana)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال