Paripurna DPRD Murung Raya, Fokus pada Laporan APBD 2024 dan Perubahan Anggaran 2025
Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang II tahun 2025 pada Senin (8/9/2025). Dalam forum tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah membahas serta menyetujui dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis terkait keuangan daerah.
Raperda yang disahkan meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kedua dokumen itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, sekaligus menyesuaikan kebutuhan pembangunan yang dinamis.
Anggota DPRD Murung Raya, Frederick D. Yoga, menuturkan bahwa laporan APBD 2024 menjadi dasar evaluasi bersama, sementara perubahan APBD 2025 disusun agar kebijakan anggaran tetap relevan dengan situasi daerah.
“Kita ingin setiap rupiah dari APBD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Evaluasi APBD 2024 penting sebagai bahan perbaikan, dan perubahan APBD 2025 disusun untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan yang berkembang,” ujarnya.
Frederick menambahkan, DPRD akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
(Dahli)
Tags
DPRD Murung Raya