Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Opini tersebut diterima langsung Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin di Palangka Raya, Senin (1/9).
“Ini hasil kerja keras bersama. Terima kasih kepada seluruh jajaran yang sudah berupaya sehingga Murung Raya kembali mendapatkan WTP,” ujar Rahmanto.
Meski demikian, BPK memberikan catatan penting yang harus diperhatikan Pemkab, di antaranya pengelolaan aset daerah yang belum optimal karena sebagian lahan belum bersertifikat, serta pengelolaan kas yang sempat menimbulkan selisih di Kasda. Selain itu, rekonsiliasi laporan keuangan antar-SKPD juga dinilai belum maksimal.
Rahmanto menegaskan, Pemkab Murung Raya berkomitmen memperbaiki catatan tersebut agar opini WTP bisa terus dipertahankan di tahun-tahun berikutnya.(Red)
Tags
Pemkab Murung Raya