Komisi Informasi Kalteng Tinjau Kinerja PPID di Diskominfo Murung Raya

PURUK CAHU, Pewarta Kalteng News– Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melakukan visitasi ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya pada Senin (22/9/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk menilai langsung pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta tantangan yang dihadapi Diskominfo SP Mura.

Anggota Komisi Informasi, Laura Andalina, menegaskan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“PPID adalah ujung tombak keterbukaan informasi publik. Namun di Murung Raya masih ditemui keterbatasan, baik sarana prasarana maupun personel yang merangkap tugas lain. Ke depan, perlu ada tenaga khusus yang fokus pada PPID,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo SP Mura, Rahmat K. Tambunan, mengakui kondisi tersebut.
“Bidang PIKP saat ini menanggung beban kerja yang cukup berat. Dengan personel yang terbatas, sering terjadi tumpang tindih pekerjaan. Hal ini harus segera ditangani agar layanan informasi publik lebih optimal,” jelasnya.

Melalui visitasi ini, diharapkan lahir langkah-langkah strategis untuk memperkuat kapasitas Diskominfo Murung Raya. Evaluasi langsung dari Komisi Informasi Provinsi diharapkan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

(Lana)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال