Komisi Informasi Kalteng Dorong Pemkab Murung Raya Tingkatkan Keterbukaan Publik

PURUK CAHU, Pewarta Kalteng News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menerima kunjungan kerja dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (22/9/2025). Rombongan diterima langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Mura, Sarwo Mintarjo, di ruang kerjanya.

Kunjungan tersebut dihadiri anggota Komisi Informasi Provinsi Kalteng yakni Agus Triantony, Karina, Laura Andalina, Erawaty, dan Partis. Pertemuan difokuskan pada penguatan keterbukaan informasi publik di tingkat daerah.

Mewakili Ketua Komisi Informasi, Agus Triantony menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi komitmen bersama. “Kami mendorong Pemkab Murung Raya agar lebih optimal dalam publikasi informasi. Transparansi akan mendukung pelayanan publik, termasuk penyediaan sarana ramah bagi penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Agus juga menekankan pentingnya memanfaatkan website resmi Pemkab Mura sebagai kanal utama. “Website bisa dipakai untuk menyampaikan harga kebutuhan pokok maupun agenda kegiatan perangkat daerah. Dengan begitu, masyarakat memperoleh informasi cepat dan akurat,” tambahnya.

Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, mengapresiasi kunjungan tersebut. “Kami berterima kasih atas masukan dari Komisi Informasi. Harapan kami, pada 2026 berbagai kendala yang ada dapat teratasi,” ucapnya.

Menurut Sarwo, keterbukaan informasi tidak hanya memperkuat transparansi birokrasi, tetapi juga berfungsi penting dalam menangkal penyebaran berita bohong di masyarakat.

(Lana)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال