DPRD Murung Raya Paripurna, Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Terima RAPBD Perubahan 2025
Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD, Senin (8/9/2025).
Rapat paripurna tersebut menjadi agenda penting dalam rangka penandatanganan keputusan DPRD serta persetujuan bersama terhadap dua Raperda. Selain itu, juga dilakukan penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyerahan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, memimpin jalannya rapat yang turut dihadiri para wakil ketua, anggota dewan, unsur Forkopimda, Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo, staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, pejabat TNI-Polri, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas terselenggaranya paripurna tersebut. Ia menekankan bahwa agenda ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Dua agenda pokok yang dibahas kali ini, yaitu pertanggungjawaban APBD 2024 serta RAPBD Perubahan 2025, menjadi dasar penting dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Heriyus juga menambahkan bahwa laporan keuangan Pemkab Murung Raya Tahun Anggaran 2024 telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Opini WTP ini adalah hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, dan partisipasi masyarakat. Saya sampaikan terima kasih atas kontribusi semua pihak,” tambahnya.
Selain itu, Bupati menegaskan bahwa pihaknya bersama DPRD juga membahas dua Raperda lainnya, yakni pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Tata Kerja Pemerintah Desa dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Dengan masukan dari DPRD, kita berharap kedua Raperda ini bisa memberikan manfaat nyata bagi birokrasi dan masyarakat Murung Raya,” tegas Heriyus.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
(Dahli))
Tags
DPRD Murung Raya