PURUK CAHU, Pewarta Kalteng News– Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan kepada pejabat tinggi pratama, kepala dinas, maupun kepala badan yang mengalami rotasi agar tidak membawa aset dari instansi lama ke tempat tugas yang baru.(23/9/25)
“Semua aset dinas harus ditinggalkan di tempat asal. Tidak boleh ada yang dipindahkan, baik itu mobil, motor, maupun perlengkapan lainnya,” tegas Heriyus saat acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di lingkup Pemkab Murung Raya.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan jumlah aset cukup banyak sehingga tidak perlu ada pemindahan atau pinjam pakai antar dinas.
Selain soal aset, Bupati juga meminta para pejabat yang baru dimutasi untuk selalu menjalin koordinasi, baik dengan bawahan maupun atasan. Ia menekankan bahwa rotasi jabatan murni kebutuhan organisasi, bukan karena kepentingan politik.
“Mutasi ini bukan unsur politik, melainkan penyegaran agar bapak-ibu lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” jelasnya.
Heriyus juga berpesan agar pejabat lama memberikan informasi lengkap kepada penggantinya terkait tugas yang belum tuntas, termasuk program pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang sedang berjalan. Dengan demikian, seluruh program dan kegiatan bisa tetap berlanjut.
“Pejabat baru pun diharapkan segera menyampaikan program kerja ke depan agar sinergi terus terjaga,” tambahnya.
Bupati berharap semua kepala OPD mampu bekerja adil, membangun kerjasama yang baik, serta bersinergi dengan pimpinan daerah, wakil kepala daerah, bawahan, maupun sesama rekan kerja.
(Lana)
Tags
Pemkab Murung Raya