Pemkab Murung Raya Ajukan KUPA dan PPAS Perubahan 2025, DPRD Dorong Pemerintah Daerah Tingkatkan Serapan Anggaran
Puruk Cahu,Pewarta Kalteng News - Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya, Selasa 19 Agustus 2025.
Dalam rancangan tersebut tercatat bahwa pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan signifikan, yakni sebesar Rp99 miliar. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam menyusun prioritas pembangunan di sisa tahun anggaran.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, S.T., menekankan pentingnya strategi percepatan agar program pembangunan tidak terhambat. Menurutnya, pemerintah daerah harus mengutamakan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Kita berharap dengan adanya perubahan KUPA dan PPAS 2025 ini, pemerintah daerah bisa segera menyesuaikan rencana kerja. Program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus menjadi prioritas utama,” jelas Ahmad Maulana dalam wawancaranya.
Ia juga menyoroti masih rendahnya serapan anggaran hingga pertengahan tahun 2025. Beberapa kegiatan belum melalui tahapan lelang sehingga pelaksanaan program berjalan lambat.
“Penyerapan anggaran harus dioptimalkan. Jangan sampai karena keterlambatan proses administrasi, pembangunan menjadi terhambat. Kita ingin kualitas pekerjaan tetap terjaga, tapi target penyelesaiannya juga harus dicapai,” tegasnya.
Ahmad Maulana menambahkan, DPRD akan terus mengawal proses pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan ini agar benar-benar menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Dengan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, kita yakin pembangunan Murung Raya bisa berjalan lebih efektif dan masyarakat mendapatkan manfaat secara langsung,” pungkasnya.
(Dahli)
Tags
DPRD Murung Raya