Kejati Kalteng Gelar Edukasi Antikorupsi di Murung Raya, Tegaskan Tolak Gratifikasi

Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) melalui Gabungan Subbagian Pembinaan dan Keuangan menggelar kampanye antikorupsi di Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yulianus yang hadir mewakili Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph.

Dalam sambutannya, Yulianus mengucapkan terima kasih kepada Kejati Kalteng atas inisiatif memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Ia berharap sosialisasi ini bisa menjadi acuan bersama dalam memahami batasan hukum agar terhindar dari perilaku koruptif.

“Kampanye ini penting agar masyarakat memahami mana tindakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan, sehingga kita semua terhindar dari praktik korupsi,” kata Yulianus.

Melalui kampanye ini, Kejati Kalteng mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

(Dahli)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال